Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Mimika Terapkan Kebijakan New Normal Hari Ini

Pemkab Mimika Terapkan Kebijakan New Normal Hari Ini Bupati Mimika Eltinus Omaleng. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua menerapkan kebijakan tatanan hidup normal baru mulai hari ini. Sebelumnya melakukan berbagai pembatasan sosial selama masa pandemi Covid-19.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan dengan diberlakukannya kebijakan tatanan normal baru tersebut maka seluruh aktivitas dibuka kembali selama 24 jam dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu warga menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan jarak sosial serta sering mencuci tangan.

Meski begitu, Pemkab Mimika masih melakukan pembatasan untuk kegiatan persekolahan dan operasi tempat hiburan malam, seperti bar, karaoke atau rumah bernyanyi, panti pijat, tempat penjualan minuman beralkohol dan lainnya.

"Yang belum dibolehkan dibuka yaitu sekolah dan tempat hiburan malam sampai benar-benar virus corona hilang dari Mimika baru bisa dibuka lagi. Masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Kunci utamanya, yakni seluruh masyarakat Mimika harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," kata Omaleng dilansir Antara, Kamis (2/7).

Omaleng secara khusus meminta petugas Bandara Mozes Kilangin Timika memperketat pemeriksaan penumpang yang baru tiba dari luar daerah untuk mencegah terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di Mimika.

"Kami akan perketat di bandara. Penumpang yang baru datang wajib membawa serta dokumen lengkap, terutama hasil pemeriksaan kesehatan, baik itu swab test maupun hasil rapid test. Jangan sampai ada orang yang positif Covid-19 lolos masuk ke Timika," ujar dia.

Meskipun memberikan keleluasaan bagi semua tempat usaha beraktivitas, namun Pemkab Mimika mengingatkan agar protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan di semua sektor. Sebab Kabupaten Mimika hingga kini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.

Pemkab Mimika akan melakukan evaluasi kembali terkait penerapan normal baru dalam waktu 14 hari ke depan. Jika penularan Covid-19 semakin bisa dikendalikan maka kebijakan tatanan hidup normal baru tetap akan dilanjutkan.

Sebaliknya jika terjadi lonjakan kasus maka bisa saja Mimika kembali kepada pemberlakuan pembatasan sosial yang diperluas dan diperketat (PSDD).

"Sekalipun kita sudah masuk ke tatanan hidup normal baru, tapi jangan lupa bahwa kita sebetulnya masih berada dalam situasi pandemi Covid-19. Jangan lupakan protokol kesehatan. Semua masyarakat harus mewaspadai terjadinya gelombang kedua penularan Covid-19," ujar Omaleng.

Sejak 15 Maret hingga kini jumlah kasus positif Covid-19 di Mimika sebanyak 393 orang. Adapun jumlah pasien yang sembuh dari infeksi Covid-19 di Mimika saat ini sudah mencapai 325 orang, meninggal dunia enam orang dan pasien yang masih menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit sebanyak 62 orang.

Wilayah distrik (kecamatan) yang dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19 di Mimika, yaitu Tembagapura dan Mimika Baru, zona kuning yaitu Distrik Kuala Kencana dan Wania, sementara 14 distrik lainnya merupakan wilayah zona hijau.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Pajak Hiburan Naik 75 Persen, Tarif Spa & Karoke hingga Kelab Malam Bakal Lebih Mahal

Mengingat pemerintah menaikkan pajak bagi penyedia jasa hiburan sebesar 40 persen - 75 persen.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
7 Penyebab Mimisan di Malam Hari, Perlu Diwaspadai

7 Penyebab Mimisan di Malam Hari, Perlu Diwaspadai

Mimisan adalah kondisi ketika darah keluar dari hidung, yang umumnya disebabkan oleh pendarahan dari pembuluh darah di dalam hidung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Menko Airlangga: Pemda Boleh Pungut Tarif Pajak Karaoke hingga Kelab Malam di Bawah 40 Persen

Hal ini diharapkan akan mampu memberikan angin segar bagi pelaku usaha dan dapat menjaga iklim usaha agar tetap kondusif.

Baca Selengkapnya
Buat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah

Buat yang Mudik Lebaran, Waspada Kemacetan Akibat Pasar Tumpah

Utamanya terkait keselamatan dan kondisi jalanan selama periode mudik.

Baca Selengkapnya
Mengapa Mimpi Buruk Muncul saat Demam Tinggi? Ini Penjelasan Pakar

Mengapa Mimpi Buruk Muncul saat Demam Tinggi? Ini Penjelasan Pakar

Ketika demam tinggi melanda, suhu tubuh, terutama di bagian kepala, meningkat. Perubahan suhu ini dapat langsung memengaruhi otak, menciptakan gambaran nyata.

Baca Selengkapnya
Mitos Mimpi Hamil yang Berkembang di Masyarakat, Ini Artinya

Mitos Mimpi Hamil yang Berkembang di Masyarakat, Ini Artinya

Mimpi hamil dipercaya menggambarkan masa depan, tentang kesuksesan dan keberuntungan.

Baca Selengkapnya
Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Datangi Mesjid, Dua Kapolsek di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, mengambil inisiatif dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Masjid Jamiatuzzahidin, Selasa (9/1) malam

Baca Selengkapnya