Merdeka.com - Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari. Gunung Semeru kembali erupsi hari ini.
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Candipuro, Lumajang, Minggu, (4/12).
Cak Thoriq juga menyampaikan, sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas level IV.
Maka dari itu, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.
Thoriq juga telah menginstruksikan seluruh OPD untuk menjalankan tupoksi masing-masing.
"Sejalan dengan status gunung semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," katanya.
Ia menambahkan, hingga kini belum ada laporan terkait jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat.
"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis," tutupnya.
Sementara itu, 1.979 jiwa mengungsi di 11 titik akibat Awan Panas Guguran (APG), Minggu (4/12). Para pengungsi sebanyak 266 jiwa di SDN 4 Supiturang, 217 jiwa di Balai Desa Oro-oro Ombo, 119 jiwa di SDN 2 Sumberurip, 228 jiwa di Balai Desa Sumberurip.
Kemudian, 131 jiwa di Balai Desa Penanggal, 52 jiwa di Pos Gunung Sawur, 216 jiwa di Balai Desa Pasirian, 150 jiwa di Lapangan Candipuro, 600 jiwa di Kantor Kecamatan Candipuro dan sisanya di SMP N 2 Pronojiwo. [lia]
Baca juga:
Gunung Semeru Erupsi, Jalur Lumajang-Malang via Curah Kobokan Ditutup Total
Cerita Ngadiyono Dua Kali Jadi Korban Erupsi Gunung Semeru
Status Gunung Semeru Naik Level Awas, Gubernur Khofifah Minta Warga Evakuasi Diri
PVMBG: Luncuran Awan Panas Gunung Semeru Capai 13 Kilometer Lebih
Gunung Semeru Erupsi, AirNav Keluarkan Peringatan untuk 3 Bandara
Rionald Soerjanto Divonis 4 Tahun Penjara dalam Perkara Penipuan PT ARI
Sekitar 31 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 32 Menit yang laluWaspada Potensi Gempa M 7,0 di IKN
Sekitar 1 Jam yang laluDuka Awal Tahun di Manado Sulawesi Utara
Sekitar 3 Jam yang laluSamanhudi Terlibat Perampokan, Wali Kota Blitar: Tidak Pernah Terbayangkan
Sekitar 4 Jam yang laluDua Hari Tersesat, Enam Pendaki Gunung Lemongan Akhirnya Ditemukan
Sekitar 7 Jam yang laluHadiri Harlah PPP di Cilegon, Erick Thohir Disambut Teriakan Presiden
Sekitar 7 Jam yang laluKronologi Lengkap Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 7 Jam yang laluInsiden Lion Air Tabrak Garbarata Bandara Merauke, Tujuh Kru Negatif Narkoba
Sekitar 7 Jam yang laluPolisi Tetapkan Sopir Audi Jadi Tersangka Kecelakaan Mahasiswi di Cianjur
Sekitar 7 Jam yang laluPenyelundupan 87 TKW Ilegal Berhasil Digagalkan di Bandara Juanda
Sekitar 7 Jam yang laluDelapan Anak di Kubu Raya Kalbar Jadi Korban Kekerasan Seksual
Sekitar 8 Jam yang laluKuota Haji Aceh Capai 4.393 Orang, Prioritaskan Jemaah Lansia
Sekitar 8 Jam yang laluBamsoet Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpad, Begini Komentar Jokowi
Sekitar 8 Jam yang laluSelain TNI, 3 Polisi Jadi Korban Jembatan Putus di Sungai Digul Papua
Sekitar 12 Jam yang laluKecelakaan Mahasiswi di Cianjur, Ini Kesaksian Istri Polisi Penumpang Mobil Audi
Sekitar 14 Jam yang laluDiduga Tabrak Mahasiswi dan Gunakan Pelat Palsu, Sopir Audi akan Diperiksa Polisi
Sekitar 14 Jam yang laluAkhir Perseteruan Kapolres Manggarai Barat & Anak Buah, Sepakat Damai hingga Pelukan
Sekitar 18 Jam yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 9 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 38 Menit yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 12 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluJaksa Patahkan Pleidoi Ferdy Sambo, Minta Hakim Jatuhkan Vonis Sesuai Tuntutan
Sekitar 9 Menit yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 38 Menit yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 12 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluJeritan Prajurit Pangkat Terendah Sadar Diperalat Jenderal
Sekitar 38 Menit yang laluMasa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Selama 30 Hari
Sekitar 12 Jam yang laluHal Memberatkan Hendra Kurniawan hingga Dituntut Jaksa 3 Tahun Bui
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 3 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 4 Hari yang laluPrediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persija Vs Persikabo 1973: Macan Ingin Kembali ke Puncak
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami