Pemkab Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Dibuka Selama Ramadan
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor, melarang Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat, untuk beroperasi selama Ramadan. Meskipun sektor industri jasa itu belum lama diizinkan beroperasi usai dilarang akibat pandemi Covid-19.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho menjelaskan, jika THM dan panti pijat nekat beroperasi saat ramadan, sanksi yang diberikan bukan lagi soal pelanggaran PPKM, melainkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
"Tidak boleh semua. Kalau bulan puasa itu ibadah. Kalau ada yang buka kami segel. Karena yang kami gunakan perda tibum. Jadi semua haru tutup agar semua fokus ibadah," tegas Agus, Minggu (4/4).
Sekedar diketahui, dibukanya sektor rumah karaoke dan pijat, tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/215/Kpts/Per-UU/2021, tentang perpanjangan PPKM di Kabupaten Bogor.
Melalui keputusan tersebut, Pemkab Bogor membuka sejumlah sektor yang sebelumnya sempat dilarang, pada PSBB berbasis mikro sebelumnya. Sejumlah sektor yang diperbolehkan dibuka pada perpanjangan PSBB ke 13 ini yakni, bioskop dan rumah bernyanyi.
Bioskop diperbolehkan dengan jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dari kapasitas. Untuk jam operasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB serta menerapkan protokol kesehatansecara ketat.
Untuk arena bernyanyi, diperkenankan beroprasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Arena bernyanyi baik yang berdiri sendiri atau merupakan fasilitas hotel, resort, cottage, villa, homestay dan penginapan boleh beroperasi.
Tak hanya rumah bernyanyi, perawatan tubuh seperti tempat refleksi dan spa, juga diperbolehkan beroprasi mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Jasa perawatan tubuh, kecantikan dan sejenisnya seperti panti pijat, refleksi, spa, salon, barber shop dan cukur rambut boleh beroprasi. Tapi tetap dengan protokol kesehatan ketat seperti maksimal pengunjung 50 persen dari total kapasitas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga Bogor Jangan Khawatir, Stok Beras Aman Hingga Lebaran 2024
Pemerintah Kota Bogor memastikan stok beras aman hingga Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaMalam Tahun Baru, Jalur Puncak Ditutup Sejak 31 Desember hingga 1 Januari 2024
Mulai pukul 18.00 sampai 06.00 WIB dan arus kendaraan akan dialihkan ke jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor Siapkan 4 RSUD dan 132 Fasilitas Kesehatan untuk Caleg Stres
Terdiri dari 101 puskesmas plus 31 rumah sakit milik pemerintah dan swasta.
Baca SelengkapnyaJelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca Selengkapnya10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaSemarak Ramadhan di Desa Karangtalun Imogiri Bantul, Wujud Sinergi antara BUMDes dengan BRI
Terselenggaranya Pasar Ramadan diharapkan bisa menjadi titik awal kerja sama antara BUMDes Karangtalun dengan BRI demi mewujudkan Desa BRILian
Baca Selengkapnya6 Rekomendasi Wisata Alam Bogor yang Tak Boleh Dilewatkan, Sajikan Pesona Memukau
Berikut rekomendasi wisata alam Bogor yang tidak boleh dilewatkan.
Baca Selengkapnya