Pemkab Bogor Berikan Relaksasi Pajak
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak, melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 1, 2 dan 3 tahun 2022 dalam upaya penanganan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Bupati Bogor, Ade Yasin menjelaskan, Perbup Nomor tahun 2022 mengatur penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, reklame, air tanah, mineral bukan logam dan batuan, serta pajak penerangan jalan yang dihasilkan sendiri.
Sementara pada Perbup Nomor 2 tahun 2022 mengatur pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai dengan tahun pajak 2021.
Kemudian Perbup Nomor 3 tahun 2022 mengatur pemberian pengurangan PBB-P2 tahun pajak 2022.
"Jadi memang ada tiga perbup yang menjadi landasan kebijakan relaksasi pajak tahun ini," kata Ade, Jumat (7/1).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaBulog Kembali Salurkan Bantuan Pangan Beras Usai Masa Tenang Pemilu 2024
Direktur Utama Perum BULOG Bayu Krisnamurthi memantau langsung Penyaluran Bantuan Beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor (15/2).
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya