Pemkab Banyumas musnahkan ribuan botol miras
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas musnahkan ribuan botol minuman keras yang didapat dari hasil sitaan Satpol PP selama 66 hari. Pemusnahan dilakukan usai apel hari jadi Banyumas di Alun-Alun Purwokerto, Senin (6/4).
Pemusnahan dilakukan langsung oleh Bupati Banyumas Achmad Husein yang didampingi Komandan Korem 0701/Wijayakusuma Kolonel Edison menggunakan stom wholes. Kepala Satpol PP Banyumas, Srieyono mengatakan total botol miras yang dimusnahkan sebanyak 6.145 botol.
"Botol miras yang dimusnahkan ini didapat dari razia minuman keras ilegal yang dilaksanakan satpol PP Banyumas selama 66 hari, sejak Januari-Maret 2015," katanya di sela pemusnahan botol miras.
Selain botol miras, petugas juga memusnahkan 180 liter tuak dan ciu oplosan yang berada di dalam drum. "Ciu dan tuak oplosan ini disita dari beberapa titik penjual yang tersebar di wilayah kabupaten Banyumas," ucapnya.
Menurut Srieyono, miras yang disita merupakan miras kelas C yang mengandung alkohol lebih dari 19 persen dan kelas B yang mengandung alkohol 5-19 persen.
Lebih lanjut, ia menjelaskan razia ini akan terus dilaksanakan sepanjang tahun 2015 sesuai dengan perda Kabupaten Banyumas. "Razia ini sebagai komitmen pemkab yang mencanangkan Banyumas nol persen alkohol," tuturnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan Ratusan Botol Miras Siap Edar di Batang Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap
Polisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPenyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Pencoblosan Pemerintah Setop Penyaluran Bansos, Ini Alasannya
Penyaluran bansos beras kemasan 10 kg dihentikan sementara pada 8-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bansos Beras, Daging Ayam dan Telur Telan Anggaran Rp17,5 Triliun
Anggaran tersebut mencakup kucuran bansos hingga Juni 2024. Namun, Kemenkeu akan melakukan tinjauan setelah tiga bulan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaIni Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik
Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaMenguak Rahasia Besar Kehidupan Purbakala di Situs Bumiayu Brebes, Jadi Saksi Bisu Terbentuknya Pulau Jawa
Jutaan tahun yang lalu, Bumiayu merupakan rumah bagi peradaban kehidupan purbakala
Baca Selengkapnya