Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemilik Toko Kelontong di Jakbar Hamili Pegawai, Bayinya Dijual Rp10 Juta

Pemilik Toko Kelontong di Jakbar Hamili Pegawai, Bayinya Dijual Rp10 Juta ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus majikan cabuli karyawan hingga hamil terkuak. Mirisnya, anak hasil hubungan di luar nikah tersebut dijual seharga Rp10 juta. Kasus pencabulan terjadi di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, korban U (19) bekerja di warung kelontong milik pelaku S (52) sejak tiga tahun lalu. Sejak saat itu pula korban sering diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

"Pencabulan terjadi ketika korban sedang menjaga warung," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (3/6).

Ardhie menerangkan, pelaku mengancam dan mengintimidasi korban agar tak menceritakan yang dialami ke orang lain. Adapun bentuk ancaman seperti akan memukul sampai menolak membayar gaji.

"Diancam jangan sampai cerita ke orang lain. Kalau sampai cerita akan dilakukan pemukulan. Korban takut akhirnya dia pasrah. Sehingga pelaku ini melakukan aksi tersebut. Aksi ini sudah berlangsung 3 tahun dari korban umur 16 tahun," ujar dia.

Adhie menerangkan, kasus ini terbongkar usai korban bercerita kepada saudaranya. Ketika itu, korban usai melahirkan anak dari majikan.

"Korban ini tinggal sebatang kara atau yatim piatu yang mana dia akhirnya berani ngomong ke keluarganya. Kemudian omnya datang ke Polsek," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anak korban dijual oleh teman pelaku seharga Rp10 juta. Adapun, dalih pelaku uang itu digunakan untuk membayar uang persalinan sebesar Rp3 juta dan uang pemulihan persalinan sebesar Rp7 juta.

"Menurut keterangan pelaku bahwa temannya yang bernama I ini mengetahui karena si korban ini hamil. Dia kemudian menyampaikan ke A temannya bahwa si korban ini hamil terus dari A ini punya teman juga namanya E. Ini awalnya bilang mau adopsi, tapi setelah itu si E menyerahkan lagi kepada pihak lain inisial L," ujar dia.

Unit Reskrim Polsek Cengkareng masih mendalami terkait jual-beli anak. Ada seseorang yang sedang diperiksa yakni L. Kepada penyidik, mengakui membeli anak tersebut.

"Ini masih kita mintai keterangan karena terakhir memang tidak mengakui perbuatannya menerima/membeli bayi tersebut," ujar dia.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal yang disangkakan yakni pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pengganti UURI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengunjungi Pasar Loak Lemahwungkuk di Cirebon, Surganya Perkakas Rumah Tangga sampai HP Bekas

Mengunjungi Pasar Loak Lemahwungkuk di Cirebon, Surganya Perkakas Rumah Tangga sampai HP Bekas

Di sini berbagai jenis barang bekas tersedia, mulai dari perkakas, HP sampai kursi roda.

Baca Selengkapnya
Kakek Penjual Kacang Usia 90 Tahun  Ini Ceritakan Masa Lalunya, Pernah Jadi Korban Penculikan Jepang

Kakek Penjual Kacang Usia 90 Tahun Ini Ceritakan Masa Lalunya, Pernah Jadi Korban Penculikan Jepang

Kakek penjual kacang keliling ini ceritakan masa lalunya pernah jadi korban penculikan Jepang, kisahnya viral.

Baca Selengkapnya
Bocil Penjual Jagung Bakar Bercita-cita jadi Kiai & Bangun Musala, Akun Partai NasDem Malah Ramai Ditandai

Bocil Penjual Jagung Bakar Bercita-cita jadi Kiai & Bangun Musala, Akun Partai NasDem Malah Ramai Ditandai

Tak semua anak yang lahir di dunia ini beruntung bisa hidup dalam kecukupan ekonomi keluarga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Tarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal

Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Larang Pegawai Hamil, Kepala Puskesmas Sabokingking Bakal Dicopot

Jamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain

Baca Selengkapnya
Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran

Minta Warga Tak Panik, Kepala Daerah Ini Ungkap Penyebab Harga Bahan Pokok Naik di Pasaran

Meski harga mengalami kenaikan, Pj Wali Kota memastikan pasokan beras dan sembako masih aman.

Baca Selengkapnya
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya