Pemilih di dapil kecewa pilih Setnov karena jadi tersangka e-KTP
Merdeka.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, gedung Novanto Center di JL. R.W. Mongisidi, No. 6, Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sepi aktivitas.
Pantauan Merdeka.com terlihat hanya beberapa orang yang duduk menggunakan jaringan Wifi gratis yang terpasang di gedung tersebut. Selain itu, beberapa buah mobil operasional hanya diparkirkan di halaman kantor.
Gedung Novanto Center dibangun sebagai bentuk rasa kepedulian Setya Novanto serta bentuk pertanggungjawabannya terhadap masyarakat NTT, yang telah memilih dirinya sebagai legislator mewakili NTT di DPR. Novanto Center juga bertujuan melayani kebutuhan masyarakat NTT, sesuai kebutuhannya.
Direktur atau penanggung jawab Novanto Center pun belum bisa ditemui, terkait peningkatan atau perkembangan beberapa usaha fantastis, setelah Setya Novanto menjabat sebagai anggota DPR sejak tahun 1999 silam itu.
Masyarakat Kota Kupang sebagai salah satu daerah pemilihan Setya Novanto, mengaku kecewa. Mereka tak menyangka bahwa Setya Novanto terlibat dalam dugaan kasus korupsi kasus e-KTP yang membuat mereka hingga kini tak memiliki KTP.
"Saya sebagai masyarakat sangat kecewa dengan pak Setya Novanto. Saya kecewa karena kasus proyek e-KTP, kami kan yang memilih pak Setya Novanto selama ini, biar saja hukum yang berlaku berproses," kata Katarina Dimu, salah satu warga Kota Kupang yang ditemui di rumahnya, Jumat (21/7).
Diketahui, Setya Novanto memiliki beberapa aset di wilayah Nusa Tenggara Timur. Sebagian dari aset tersebut yakni, hotel bintang tiga di Labuan Bajo, Manggarai Barat, gedung Novanto Center di Kota Kupang, rumah tenun, sentra agrobisnis dan beberapa aset lainnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPemilih Beda Alamat KTP Tetap Dapat Nyoblos, tapi Wajib Bawa Dokumen Alasan Pindah Tempat Memilih
Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaGratis! Cara Mudah Ganti e-KTP Rusak atau Hilang, Sehari Jadi
Pemerintah telah menyediakan layanan mengganti KTP rusak gratis.
Baca SelengkapnyaEmpat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan
Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.
Baca Selengkapnya