Pemerintah tak bisa tutupi perusahaan pembakar hutan
Merdeka.com - Pemerintah enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan. tertutupnya sikap pemerintah dikritik DPR. Anggota Komisi IV DPR Guntur Sasono meminta semua proses hukum terkait perusahaan dan warga sipil yang sengaja membakar hutan, segera dipidanakan. Prosesnya juga harus dilakukan transparan.
"Ya jelas, kita itu negara hukum. Siapa yang bersalah harus diproses. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Negara kita kan negara hukum," kata Guntur saat dihubungi merdeka.com, Jumat (6/11).
Guntur masih membela pemerintahan Jokowi-JK. Dia yakin Presiden Jokowi bakal membeberkan nama-nama perusahaan yang sengaja membakar hutan. Sebab, di era keterbukaan, informasi tidak bisa ditutup-tutupi.
"Tidak (sengaja ditutupi). Kalau zaman sekarang berani sengaja ditutupi, itu sudah tidak masuk alam demokrasi. Di mata hukum semuanya sama, berarti sebagai hak itu (perusahaan yang terlibat) harus dibuka. Hanya mungkin pemerintah melihat stabilitas yang harus dikedepankan dulu," tuturnya.
Politisi Demokrat ini memprediksi, nama perusahaan belum dibeberkan ke publik agar proses hukum tepat sasaran. Sikap pemerintah saat ini diyakini karena mempertimbangkan beberapa hal.
"Supaya masalah-masalah yang berkaitan negatif thinking dan segala macam bisa terhindar. Karena publik kan juga dengan kebebasan seperti ini, interpretasinya kan juga beda-beda. Saya pikir ini hanya proses waktu saja," terangnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaKondisi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Langkah Ini untuk Lindungi Industri Dalam Negeri
Pemerintah berupaya menyiapkan kebijakan-kebijakan strategis untuk menjaga sektor industri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya