Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Siapkan 15 Ribu Fasyankes dan 30 Ribu Vaksinator Vaksin Covid-19

Pemerintah Siapkan 15 Ribu Fasyankes dan 30 Ribu Vaksinator Vaksin Covid-19 Swab Antiigen untuk Wisatawan Pulau Seribu. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah telah menetapkan tempat pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang diterbitkan 2 Januari lalu.

Pelayanan Vaksinasi dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan.

"Fasyankes yang dimaksud adalah: puskesmas, puskesmas pembantu, klinik, rumah sakit dan/atau Unit pelayanan kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan," bunyi Juknis bagian Penentuan Fasyankes Vaksinasi Covid-19.

Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 13 ribu puskesmas, 2.500 rumah sakit, serta didukung 49 Kantor Kesehatan Pelabuhan yang akan melayani vaksinasi Covid-19.

"Kita optimis melaksanakan vaksinasi selama 15 bulan. InsyaAllah kita bisa memenuhi vaksin sesuai kebutuhan kita dan pelaksanaan sesuai yang kita rencanakan. Kita memiliki 13.000 Puskesmas dan 2.500 rumah sakit," katanya saat konferensi pers yang digelar Kemenkes, Senin (4/1).

Kemudian, setiap fasyankes yang menjadi pelaksana pelayanan vaksinasi harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus memiliki tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19.

Kedua, harus memiliki sarana rantai dingin sesuai dengan jenis Vaksin Covid-19 yang digunakan atau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketiga, harus memiliki izin operasional Fasyankes atau penetapan oleh Menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Fasyankes yang tidak dapat memenuhi persyaratan poin 2 dapat menjadi tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 namun dikoordinasi oleh puskesmas setempat," tulis aturan di Juknis itu.

Selanjutnya, bukan hanya ribuan Fasyankes saja, pemerintah juga sudah menambah jumlah vaksinator yang akan menyuntik vaksin ke setiap penerima vaksin (sasaran).

Saat ini, ada 30 ribu vaksinator yang tersebar di seluruh Indonesia yang sudah dilatih oleh Kemenkes. Sebelumnya, pada 16 November lalu, pemerintah baru bisa melatih 23.145 vaksinator.

Dalam juknis tersebut tertulis bahwa setiap vaksinator diperkirakan mampu memberikan pelayanan maksimal 40 hingga 70 sasaran per hari.

Durasi setiap rangkaian pemeriksaan dan pelayanan vaksinasi untuk satu orang sekitar 15 menit.

"Satu vaksinator (perawat, bidan, dan dokter) diperkirakan mampu memberikan pelayanan 40-70 sasaran per hari. Dalam satu hari, dapat dilaksanakan beberapa sesi pelayanan. jumlah sasaran per sesi pelayanan sekitar 10-20 orang," tulis aturan di Juknis tersebut.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa

Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Sejarah 2 Maret: Kasus Pertama Virus Covid-19 di Indonesia

Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Jokowi Pastikan Puskesmas Punya Alat USG Kehamilan, Kesehatan Ibu dan Bayi Terjamin!

Pemerintah telah mendistribusikan alat USG kepada 10 ribu puskesmas di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Daftar 9 Varian yang Mendominasi Kasus Covid-19 Dunia Menurut WHO

Daftar 9 Varian yang Mendominasi Kasus Covid-19 Dunia Menurut WHO

WHO saat ini memonitor berbagai varian yang banyak ditemui.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kasus Covid-19 di Sumsel Naik Drastis usai Libur Nataru, 1 Orang Meninggal

Kemenkes RI sudah mengirimkan vaksin Inavac ke Dinkes Sumsel.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1

Blak-blakan Menkes soal Kenaikan Kasus Covid-19 JN.1

Hingga 19 Desember 2023, jumlah kasus Covid-19 JN.1 mencapai 41 kasus.

Baca Selengkapnya