Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Sepakat Bahas RUU PSDN di Paripurna, Warga Sipil Bisa Ikut Latihan Militer

Pemerintah Sepakat Bahas RUU PSDN di Paripurna, Warga Sipil Bisa Ikut Latihan Militer Rapat Paripurna DPR Bahas RUU SDA dan Pekerja Sosial. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - DPR dan Pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk dibahas di Rapat Paripurna. Jika disahkan, nantinya masyarakat sipil bisa ikut bela negara sebagai komponen cadangan.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan masyarakat sipil bisa ikut dalam sistem pertahanan negara dengan program bela negara. Namun, dia menegaskan tidak ada pendidikan wajib militer.

"Bukan, tidak ada pendidikan wajib militer," ujar Ryamizard di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9).

Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan RUU PSDN sudah disepakati dalam Pembicaraan Tingkat I. Dia menegaskan bela negara ini hanya bagi masyarakat sipil yang mau terlibat dalam sistem pertahanan sebagai komponen cadangan secara sukarela. Tidak ada paksaan.

"Komponen Cadangan ini dilatih militer tapi sukarela. Mau daftar ya boleh, nggak ya nggak apa-apa," ujarnya saat dihubungi, Senin (23/9).

Bela negara itu, kata Abdul, dimaksudkan untuk mempertahankan kedaulatan negara. Politikus PKS itu menyebut tidak cukup pertahanan ditangani militer saja. Warga negara, dia katakan, berhak untuk ikut bela negara dengan adanya UU PSDN.

Masyarakat yang ikut dalam bela negara ini bakal bergabung bersama pasukan militer saat negara membutuhkan sebagai pasukan sipil terlatih.

"Pada saat negara membutuhkan maka dia yang akan bersama tentara, pegang senjata, dan sebagainya. Yang tidak terlatih tidak boleh," kata Abdul.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Penampakan Gurun Pasir Disulap jadi Sawah, Padi Tumbuh Subur Dikelola Warganya

Bagaimana jadinya jika sawah atau ladang justru berada di atas gurun pasir?

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

PLN Siapkan 10.000 Kursi Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Pendaftaran program 'Mudik Asyik Bersama BUMN' ini pun sudah dibuka pada tanggal 16 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Serahkan Diri, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidangkan di PN Tipikor

Usai Serahkan Diri, Buron PPLN Kuala Lumpur Langsung Disidangkan di PN Tipikor

Masduki tiba di ruang sidang Kusuma Admaja 4 dengan memakai kemeja putih sekitar pukul 11.25 WIB.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung

Bareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Selengkapnya
DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

DPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya