Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pemindahan ibu kota negara tidak akan selesai dalam waktu 3-4 tahun. Untuk itu, pemerintah sudah mulai secara bertahap melakukan pembangunan di Kalimantan Timur.
"Pembangunan IKN ini bukan pembangunan yang kita laksanakan dalam waktu yang katakanlah 3-4 tahun atau 2 tahun, tapi kita lakukan secara bertahap. Dan hari ini kita sebenarnya sudah memulai untuk membangun di daerah-daerah yang sifatnya adalah infrastruktur, logistik di sekitar Kalimantan Timur untuk menunjang IKN yang akan datang," ujar Suharso saat menyerahkan surat presiden terkait RUU Ibu Kota Negara (IKN) di DPR RI, Jakarta, Rabu (29/9).
Pemerintah telah menyerahkan naskah akademik dan rancangan undang-undang ke DPR. Isi RUU IKN sebanyak 34 pasal dan 9 bab.
"UU ini terdiri dari 34 Pasal dan 9 bab dan telah disusun sedemikian rupa mengikuti kaidah-kaidah penyusunan RUU sebagaimana dimuatkan dalam naskah akademik," ujar Suharso.
Isi RUU ini di antaranya menyangkut visi ibu kkta negara, bentuk pengorganisasian, pengelolaan, kemudian tahap pembangunan, tahap pemindahan dan masalah pembiayaan.
"Isi di dalam UU ini antara lain menyangkut visi dari ibu kota negara, kemudian bentuk pengorganisasian, pengelolaan, kemudian tahap-tahap pembangunannya sampai kemudian tahap pemindahannya dan bagaimana pembiayaanya," kata Suharso.
Ketum PPP ini bilang, setelah RUU IKN menjadi undang-undang maka langkah pertama yang diambil pemerintah adalah menyusun dan memastikan master plan yang ada sesuai dengan kaidah.
"Maka langkah pertama adalah untuk menyusun dan memastikan detail plain yang sudah tersedia, masterplan yang sudah selesai dan kita akan semua mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disusun dalam perencanan masterplan itu," kata Suharso.
Pemerintah berharap RUU IKN bisa segera diselesaikan pembahasannya di DPR. Pemerintah terbuka dengan pro kontra terhadap pemindahan ibu kota ini.
"Targetnya ya lebih cepat lebih baik dan masih terbuka peluang untuk pembahasan yang cerdas dan seluruh anggota yang terhormat di DPR ini telah mengikuti perkembangan ibukota negara sebab 2 tahun yang lalu dan karena ini sudah menjadi publik barang publik jadi dia terbuka oleh siapapun baik yang pro, kontra, semuanya silakan dan pemerintah terbuka untuk itu," ucap Suharso. [lia]
Baca juga:
DPR Terima Surpres RUU IKN, Puan Sampaikan Sejumlah Catatan
Fraksi Demokrat Minta Pemerintah Tunda Rencana Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan
Kementerian PUPR Mulai Bangun Infrastruktur Penunjang di Ibu Kota Baru
Proyek Ibu Kota Baru Masuk Prioritas, Dapat Anggaran Rp510,79 M Tahun Depan
Kemenkeu Belum Tentukan Pemanfaatan Aset Instansi yang Pindah ke Ibu Kota Baru
Bertemu APRINDO, Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Terus Berjalan
Diterjang Angin, Tongkang Pengangkut Ratusan Kontainer Nyaris Tenggelam di Karimun
Sekitar 1 Jam yang laluKecanduan Judi Online, Pria di Pariaman Tipu Tujuh Agen BRILink
Sekitar 1 Jam yang laluBlusukan ke Balekambang, Jokowi Temui Seniman Rakyat
Sekitar 1 Jam yang laluPenyakit Mulut dan Kuku Mewabah, Pasar Hewan di Aceh Besar Ditutup
Sekitar 1 Jam yang laluSoal Susu Serdadu, Pimpinan MUI Dukung Kasad Sejahterakan Prajurit TNI
Sekitar 1 Jam yang laluUpdate Korban Kecelakaan Maut di MT Haryono: 2 Meninggal, 4 Terluka Dirawat di RS
Sekitar 1 Jam yang laluWaketum PKB: Cak Imin dan Gus Yahya Tidak 'Demam'
Sekitar 1 Jam yang laluSandiaga Ajak UMKM dan E-commerce Kolaborasi Ciptakan Ekonomi Baru
Sekitar 1 Jam yang laluPolri Siapkan Lima Strategi Cegah Macet Libur Kenaikan Isa Almasih
Sekitar 2 Jam yang laluIndonesia Bahas Perlindungan Data dan Keamanan Siber di WEF
Sekitar 2 Jam yang lalu5 Tersangka Pengeroyok Anggota Polri di Jayapura Diserahkan ke Jaksa
Sekitar 2 Jam yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluGalaknya Luhut Audit Perusahaan Kelapa Sawit Usai Ditunjuk Jokowi Urus Minyak Goreng
Sekitar 8 Jam yang laluTerbitkan Aturan Baru, Mendag Resmi Cabut Larangan Ekspor CPO
Sekitar 18 Jam yang laluAturan Baru Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan NIK
Sekitar 18 Jam yang laluMenko Luhut Bakal Audit Perusahaan Kelapa Sawit dan Harus Punya Kantor di Indonesia
Sekitar 21 Jam yang laluJokowi: Inflasi Terkendali Karena Pemerintah Tahan Harga BBM dan Listrik
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi: Harga BBM di Singapura Rp32.400 per Liter, Kita Pertalite Masih Rp7.650
Sekitar 1 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 4 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 4 Hari yang laluPasukan Rusia Kuasai PLTA Strategis Ukraina
Sekitar 2 Jam yang laluPresiden Ukraina Hanya Bersedia Temui Putin untuk Akhiri Perang
Sekitar 1 Hari yang laluYouTube Hapus 70 Ribu Video Konflik Rusia dan Ukraina
Sekitar 1 Hari yang laluAksi Tentara Rusia Mensterilkan Pabrik Baja Azovstal dari Sisa Ranjau Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluData Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran 26 Mei 2022
Sekitar 2 Jam yang laluPenampakan Pyongyang Bak Kota Mati Akibat Covid-19
Sekitar 5 Jam yang laluMenag Harap Kebijakan Saudi Larang Warganya Masuk Indonesia Segera Dicabut
Sekitar 7 Jam yang laluTurun 50 Persen, Santunan Kecelakaan Jasa Raharja Capai Rp44 M di Musim Mudik Lebaran
Sekitar 22 Jam yang laluEvaluasi Mudik Lebaran, Jokowi Minta Rekayasa Lalu Lintas Diperbaiki
Sekitar 1 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 2 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami