Pemerintah pusat soroti rapor kinerja kepala daerah nilainya C
Merdeka.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyoroti kinerja kepala daerah menjalankan roda pemerintahan. Pemerintah pusat meminta kepala daerah meningkatkan kinerja.
Menteri Menpan RB Asman Abnur mengundang Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk membahas perbaikan nilai kepala daerah. Salah satu terobosan dengan memaksimalkan e-Government.
"Kita harapkan ini bisa cepat sampai ke daerah termasuk perbaikan nilai Lakip Kepala Daerah, jadi Kepala daerah yang masih punya Nilai C kita harap bisa secepatnya bisa B," ungkap Asman di Gedung Kemenpan-RB, Jakarta, Rabu (16/5).
Asman menambahkan, rapat dengan Mendagri juga membahas undang-undang ASN serta permasalahan Birokrasi. Salah satu poin yang dibahas dalam Undang-Undang ASN perihal mekanisme mengisi jabatan pimpinan tinggi serta birokrasi.
"Itu yang kami mau sinkronkan dengan Mendagri," ungkapnya.
Asman berharap kerja sama serta komunikasi yang baik dengan Kemendagri akan mempercepat reformasi birokrasi yang selalu ditekankan Presiden Joko Widodo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soroti Kecurangan Pemilu 2024, Civitas Akademika dan Masyarakat Sipil Demo Kantor Gubernur Sumbar
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaAturan itu tak akan diubah demi keselamatan masyarakat yang melintas dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaMenteri PUPR Basuki Hadimuljono harus semakin intensif melakukan peninjauan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaSetelah tak aktif dalam kabinet pemerintahan, ia lebih banyak terlibat dalam pengorganisasian para penghayat kepercayaan.
Baca Selengkapnya