Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah larang angkutan umum digunakan demo

Pemerintah larang angkutan umum digunakan demo Angkutan umum

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menegaskan pemerintah akan menertibkan angkutan kota (angkot) yang digunakan tidak sesuai fungsinya seperti digunakan aksi unjuk rasa.

"Tujuannya agar masyarakat Jakarta terlayani dengan baik, bagaimana jika tiba-tiba angkutan umum hilang karena digunakan untuk demo?" ungkap Pristono kepada wartawan di Balai Kota, Jl Merdeka Selatan, Rabu (14/3).

Menurut Pristono, mengacu ke udang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, angkutan umum tidak diperbolehkan beroperasi di luar trayek yang telah ditentukan, apalagi dengan penumpang yang naik ke atap kendaraan.

"Kita tidak melihat bentuk kegiatan atau kampanyenya, apakah itu demo BBM, atau penggunaan angkutan umum untuk pengantar jenazah, ataupun yang lain, semua sama saja. Tapi ke busnya," lanjut Pristono.

Pristono menyarankan bagi peserta demo untuk menggunakan bus wisata ataupun kendaraan sewa sejenisnya sebagai sarana transportasi. Dengan catatan, jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas dari kendaraan itu sendiri. "Tentunya jangan sampai melebihi atas atap," lanjutnya.

Pristono menargetkan, dalam satu bulan kedepan permasalahan angkot ini akan selesai dan teratasi dengan baik. Oleh sebab itu, berbagai upaya akan dilakukan oleh Dinas perhubungan DKI Jakarta, dari melengkapi petugas dengan foto hingga pemberlakuan tindakan jera.

"Dinas perhubungan akan dilengkapi dengan foto, sehingga bisa memfoto sopir yang melanggar, mencatat  trayek plat kendaraan. Kedepan, kami tidak akan melihat lagi adanya trayek yang disalahgunakan," ungkap Pristono.

Meski mendapat pelarangan beroperasi di luar trayek, namun Pristono tetap membolehkan penggunaan angkot pada hari-hari tertentu seperti penggunaan untuk acara Idul Fitri.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

19.000 Lebih Pemudik Padati Stasiun Gambir, 40 Rangkaian Kereta Disiapkan Tiap Hari

Pemudik yang turun di zona drop off terlihat membawa tas dan banyak barang hingga ke area tunggu

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa yang Dimaksud dengan Pemilu? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Pemilu adalah landasan bagi pembentukan pemerintahan yang mewakili kehendak rakyat.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya