Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro jadi 20 Provinsi hingga 19 April

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro jadi 20 Provinsi hingga 19 April Menko Airlangga Hartarto. ©Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.

Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin mengatakan pemerintah menambah jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro dengan mempertimbangkan jumlah kasus sembuh dari COVID-19, kasus pasien meninggal, kasus aktif COVID-19 dan beberapa indikator lainnya terkait kesehatan masyarakat.

“Maka pemerintah tambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua,” ujarnya.

PPKM Mikro pada 6-19 April 2021 merupakan PPKM Mikro tahap kelima.

Sebelumnya pada PPKM Mikro tahap keempat yang berakhir 5 April 2021, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di skala mikro pada 15 provinsi.

Di PPKM Mikro keempat, menurut Airlangga, terjadi perkembangan penanganan COVID-19 yang cukup baik. Kasus aktif COVID-19 dan tingkat kematian sudah mengalami penurunan. Kemudian tingkat kesembuhan pasien COVID-19 juga meningkat di sebagian besar provinsi yang menerapkan PPKM mikro.

Dari 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro di tahap keempat, Airlangga mengevaluasi bahwa hampir seluruh provinsi mengalami penurunan tingkat penularan COVID-19, kecuali Banten.

“Dan kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten. Banten yang terjadi kenaikan (kasus COVID-19), karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya, sekarang sudah seluruh provinsi,” ujar Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024

Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Jelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies

Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.

Baca Selengkapnya
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024

Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri

Catat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri

Tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

KPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi

Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.

Baca Selengkapnya
Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Sidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April

Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya