Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro jadi 20 Provinsi hingga 19 April
Merdeka.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021, dan menambah lima provinsi sehingga akan terdapat 20 provinsi yang menerapkan kebijakan pembatasan tersebut.
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring dari Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin mengatakan pemerintah menambah jumlah provinsi yang menerapkan PPKM mikro dengan mempertimbangkan jumlah kasus sembuh dari COVID-19, kasus pasien meninggal, kasus aktif COVID-19 dan beberapa indikator lainnya terkait kesehatan masyarakat.
“Maka pemerintah tambahkan lima daerah lagi, yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan Papua,” ujarnya.
PPKM Mikro pada 6-19 April 2021 merupakan PPKM Mikro tahap kelima.
Sebelumnya pada PPKM Mikro tahap keempat yang berakhir 5 April 2021, pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di skala mikro pada 15 provinsi.
Di PPKM Mikro keempat, menurut Airlangga, terjadi perkembangan penanganan COVID-19 yang cukup baik. Kasus aktif COVID-19 dan tingkat kematian sudah mengalami penurunan. Kemudian tingkat kesembuhan pasien COVID-19 juga meningkat di sebagian besar provinsi yang menerapkan PPKM mikro.
Dari 15 provinsi yang menerapkan PPKM mikro di tahap keempat, Airlangga mengevaluasi bahwa hampir seluruh provinsi mengalami penurunan tingkat penularan COVID-19, kecuali Banten.
“Dan kalau kita lihat dari 15 provinsi yang melakukan PPKM, hampir seluruh provinsi mengalami penurunan, kecuali Banten. Banten yang terjadi kenaikan (kasus COVID-19), karena memang Banten semula hanya Tangerang Raya, sekarang sudah seluruh provinsi,” ujar Airlangga, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Resmi Dibuka, Posko Terpadu Angkutan Lebaran Beroperasi Mulai 3-18 April 2024
Kementerian Perhubungan resmi membuka posko terpadu angkutan lebaran yang beroperasi mulai 3-18 April 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan, Tim Pembela Prabowo Yakin MK Tolak Seluruh Permohonan Ganjar dan Anies
Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan MK pada 22 April 2024.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaCatat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri
Tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.
Baca SelengkapnyaKPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.
Baca Selengkapnya