Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Kekurangan 1.200 Kamar untuk Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri

Pemerintah Kekurangan 1.200 Kamar untuk Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri Penanganan Kedatangan Penumpang Rute Internasional di Bandara Soekarno-Hatta. ©2020 Angkasa Pura II

Merdeka.com - Pemerintah mengaku kekurangan 1.200 kamar karantina untuk menampung WNA-WNI yang baru mendarat di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno setibanya di Bandara Soekarno-Hatta usai kunjungan kerja ke Danau toba, Sumatera Utara, Kamis (31/12).

Hal itu diketahui Sandiaga usai menemui Dirut Angkasa Pura II dan Kepala Staf Komando Daerah Militer serta tim yang menangani surat edaran 3 dan 4 dari Satgas Covid-19 tentang penutupan perbatasan untuk WNA dikarenakan varian baru Covid-19.

"Malam ini juga kita harus mencari solusi karena terjadi kekurangan sekitar 1.200 kamar yang sangat diperlukan untuk menangani proses karantina 5 hari WNI, WNA yang datang sebelum tanggal 1 Januari atau tepat pukul jam 00.00 malam ini," kata Sandiaga lewat akun Instagramnya.

Sandiaga mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Seluruh Indonesia (PHRI) guna memecahkan persoalan tersebut. Dia berharap persoalan itu dapat diselesaikan dengan baik.

"Perkembangan sangat cepat sekali, kita butuh gerak cepat agar WNA dan WNI yang mendarat malam ini bisa ditampung di hotel yang dipersiapkan untuk memastikan mereka bebas dari varian baru Covid-19," ujar Sandiaga.

Koordinasi dengan Pemprov DKI

Koordinasi tak hanya dilakukan dengan PHRI. Di hari yang sama, Sandiaga juga telah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyiapkan kamar hotel untuk keperluan isolasi bagi pendatang dari luar negeri baik berstatus WNI maupun WNA menjelang hari terakhir penutupan akses menuju Indonesia.

Dia mengatakan masih ada sekitar seribu lebih pendatang dari luar negeri itu yang belum mendapatkan hotel untuk menjalankan isolasi sesuai ketentuannya yang disepakati oleh Pemerintah Pusat.

"Kita kekurangan kamar 1200 kamar malam ini untuk karantina lima hari baik untuk WNI dan WNA. Jadi saya mohon izin juga matur koordinasi dengan Pak Wagub, bahwa kita nanti bisa membantu menyediakan agar tidak terjadi penumpukan lagi," kata Sandiaga di Thamrin 10 saat menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.

Jumlah kamar yang dibutuhkan itu merupakan hasil akumulasi pendatang yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 31 Desember 2020. Sandi mengatakan selain berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, ia juga telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) serta Jaktour.

"Jadi mudah-mudahan dengan koordinasi Pak Wagub kita kumpul-kumpul bisa menyediakan bersama dengan industri," kata Sandiaga.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan kesiapannya untuk menyediakan kamar bagi pendatang dari luar negeri untuk keperluan isolasi mandiri selama 5 hari ke depan.

"Insya Allah ini dengan bantuan pak menteri, PHRI, dan semuanya. Kita mencoba mencari solusi untuk tempat bagi wisatawan dan lain-lain di Jakarta dan sekitarnya," ujar Riza.

Kamar Hotel untuk Karantina WNI-WNA Diklaim Cukup

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan mulai hari ini, Jumat (1/1/2021) WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia adalah yang dikecualikan dari penutupan sesuai SE 04/2020 terkait ditemukannya jenis baru Covid-19 yang ditemukan di Inggris.

“WNA bisa masuk ke Indonesia jika memenuhi kriteria pengecualian. Jika tidak, maka tidak diperbolehkan masuk,” kata Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soetta, Romi Yudianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021).

Berdasarkan data yang masuk hingga siang tadi, terdapat 13 WNA yang memiliki KITAS sehingga diperbolehkan masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum dilakukan penutupan ini, WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28–31 Desember 2020 diharuskan menjalani karantina selama 5 hari di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Adapun ketentuan karantina saat ini juga masih berlaku hingga 14 Januari 2021 bagi WNI yang pulang ke Tanah Air dan bagi WNA yang masuk dalam pengecualian penutupan masuk Indonesia," jelas dia.

Kolonel Pas M.A Silaban (TNI AU) mengatakan pelaksanaan karantina sejak 28 Desember berjalan lancar berkat dukungan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyiapkan hotel karantina. Hingga 14 Januari nanti, ketersediaan kamar hotel untuk karantina juga dipastikan cukup.

“Koordinasi intensif dilakukan bersama PHRI terkait hotel karantina 1.500 sampai 2.000 penumpang rute internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta setiap harinya pada 28–31 Desember. Berkat dukungan PHRI, ketersediaan kamar hotel karantina dapat dipastikan untuk mengakomodir seluruh penumpang rute internasional," terang dia.

Dia menerangkan, pada hari ini saja, jumlah penumpang rute internasional yang tiba ke Indonesia sekitar 1.700 orang. Pihaknya menjamin kesiapan hotel karantina yang telah disiapkan tersebut.

Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Denon Prawiraatmadja menuturkan, maskapai nasional mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah imported case Covid-19.

“Maskapai nasional yang melayani rute internasional berkoordinasi terkait karantina bagi WNI yang tiba di Tanah Air agar proses kedatangan di bandara hingga ke lokasi karantina dapat berjalan dengan baik,” ujar Denon Prawiraatmadja.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengungkapkan, seluruh sumber daya bandara siap digunakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

“Seluruh sumber daya Bandara Soekarno-Hatta, baik itu fasilitas mau pun personel siap digunakan untuk mendukung kebijakan penutupan masuknya WNA pada 1 – 14 Januari 2021, dan juga karantina bagi WNI yang tiba sampai 14 Januari 2021. Kami pastikan Bandara Soekarno-Hatta tetap beroperasi 24 jam setiap hari untuk mendukung berbagai penerbangan, termasuk misalnya penerbangan repatriasi yang membawa WNI pulang ke Tanah Air. Aspek pelayanan tetap diutamakan dalam menyambut kepulangan WNI hingga pengantaran ke hotel lokasi karantina,” ujar Agus Haryadi.

Diketahui, WNA-WNI yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 28 – 31 Desember 2020, diharuskan menjalani karantina selama lima hari di lokasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 4 tahun 2020, secara khusus mengatur pelarangan masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia per 1 hingga 14 Januari 2021. Surat edaran mengenai pelarangan WNA masuk Indonesia guna mencegah dan mengendalikan Covid-19 varian baru tersebut berlaku sejak 28 Desember 2020 hingga 14 Januari 2021.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Jokowi Sindir Kantor Pemda Dicat Sesuai Warna Parpol Penguasa

Menurut Jokowi, setiap daerah harus menonjolkan keunggulan yang dimiliki agar setiap daerah memiliki perbedaan.

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Anggota TNI Bersenjata Disiram Air saat Melintas, Ternyata Punya Makna Mendalam

Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia

Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.

Baca Selengkapnya
Wilayah Pesisir Pantura Jateng Kembali Dilanda Banjir Besar, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

Wilayah Pesisir Pantura Jateng Kembali Dilanda Banjir Besar, Ketinggian Air Capai 1,5 Meter

Banjir kali ini lebih besar jika dibandingkan dengan kejadian serupa pada awal Februari lalu.

Baca Selengkapnya