Pemerintah Kaji Pendidikan Siswa di Barak Militer ala Dedi Mulyadi: Harus Persetujuan Orang Tua
Sistem pendidikan di Indonesia telah desentralistik, di mana kebijakan pendidikan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan pemerintah akan mengkaji rencana pembinaan siswa dengan pola barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Kajian ini dilakukan untuk memastikan program tidak melanggar hak anak dan prinsip-prinsip dasar pendidikan.
"Saya belum mengetahui detailnya seperti apa, jadi harus dicek dulu. Tapi sepanjang tidak melanggar hak-hak anak, tidak melanggar prinsip-prinsip dasar, maka inisiatif seperti itu akan kita periksa dan kaji," kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).
Hasan menegaskan, sistem pendidikan di Indonesia telah desentralistik, di mana kebijakan pendidikan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah pusat tidak akan langsung menolak ide dari daerah.
"Pendidikan itu sudah menjadi kewenangan kabupaten, kota, dan provinsi. Jadi kalau ada kebijakan baru, kita lihat dulu pelaksanaannya. Apakah hak anak-anak terpenuhi, apakah pembinaannya benar, dan apakah ada pelanggaran?" ujarnya.
Harus Ada Persetujuan Orang Tua
Hasan juga menegaskan, pembinaan ala barak militer hanya bisa diterapkan jika ada persetujuan dari orang tua siswa. Persetujuan ini menjadi syarat utama agar tidak terjadi pelanggaran terhadap hak anak.
"Kalau orang tuanya nggak setuju, ya nggak jadi dibina dengan cara seperti itu. Jadi memang harus dipastikan dulu prinsip-prinsip dasarnya terpenuhi," imbuhnya.
Menurut Hasan, penting bagi masyarakat untuk tidak langsung antipati terhadap ide-ide pendidikan alternatif. Ia mendorong semua pihak melakukan evaluasi bersama atas efektivitas program semacam ini, terutama dalam mengatasi kenakalan remaja.
"Inisiatif-inisiatif baru ini jangan langsung ditolak. Mari kita kritisi bersama. Kita lihat apakah benar ada yang dilanggar, atau justru bisa memberikan solusi untuk persoalan-persoalan seperti kenakalan remaja atau ketidakpatuhan siswa," tuturnya.