Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Ingin Penerima Bansos Tidak Mudik Saat Pandemi Corona

Pemerintah Ingin Penerima Bansos Tidak Mudik Saat Pandemi Corona Mensos Juliari Batubara. ©2019 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Pemerintah berencana menggelontorkan bantuan sosial bagi pekerja sektor informal khusus di DKI Jakarta agar tidak mudik sehingga mencegah penyebaran Covid-19 di daerah.

Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan pemerintah ingin memastikan penerima bansos tersebut nantinya benar-benar tidak mudik ke kampung halaman.

"Akan kita pikirkan juga bagaimana mekanisme dan pengondisiannya agar yang dapat bansos tidak mudik," terang Juliari dalam konferensi pers via video dilansir Antara, Kamis (2/4).

Juliari mengatakan saat ini pihaknya belum menemukan mekanisme pemberian bansos tersebut, agar efektif mencegah lonjakan arus mudik.

Namun dia berharap, penerima bansos akan benar-benar bertahan di ibu kota dan dapat mencegah penyebaran Covid-19, mengingat seseorang yang dalam kondisi sehat masih memungkinkan menjadi carrier bagi virus tersebut.

"Detail di lapangan kita pikirkan antara kami dan pemerintah provinsi, agar yang menerima betul-betul tidak mudik," jelas dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?

Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Bansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu
Bansos Bergambar Prabowo-Gibran, TPN Lakukan Investigasi dan Bakal Lapor ke Bawaslu

Bansos merupakan program pemerintah, sehingga tidak benar jika hanya diklaim salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor
Usai Pencoblosan, Bulog Kembali Salurkan Bansos Beras 10 Kg di Bogor

Penghentian penyaluran bansos beras dilakukan untuk menghindari politisasi terhadap program pemerintah.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon
Bawaslu Nilai Jokowi Boleh Bagikan Bansos, Kecuali Ajak Memilih Paslon

Bawaslu sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi terkait mekanisme penyaluran bantuan sosial saat kontestasi pemilu.

Baca Selengkapnya