Pemerintah & DPR harus serius lindungi TKI
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR diminta bersinergi melindungi para TKI di luar negeri. Jangan sampai, pemerintah dan DPR justru saling menyalahkan dan lepas tanggung jawab.
Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Bobby Alwi mengatakan, jika lembaga negara hanya mementingkan kepentingan golongan, maka cita-cita untuk melindungi buruh migran hanya akan menjadi angan-angan belaka.
Menurutnya, pemerintah dan legislatif harus satu suara untuk mendesak pemerintah Arab Saudi melakukan pertemuan membahas perlindungan TKI yang dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA). Dia mengatakan, pemerintah RI dan Arab Saudi sudah menyetujui membuat payung hukum atau peraturan tentang perlindungan TKI.
Hasilnya, pada 2015, pemerintah Arab Saudi sudah menyerahkan draft MoA kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
"Draft itu itu sebenarnya sudah cukup lengkap untuk melindungi para TKI. Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan sudah menganggap lengkap draft tersebut," kata Bobby, Senin (26/3).
Menurutnya, setelah dipelajari oleh pemerintah, draft MoA tersebut diserahkan ke DPR untuk dibahas. Namun, MoA itu tersendat di DPR lantaran alotnya pembahasan di fraksi dan banyaknya kepentingan antar fraksi di DPR.
"Sampai sekarang draft tersebut tidak jelas nasibnya. Pembahasan di DPR sangat alot dan banyak kepentingan, padahal MoA itu sangat menjamin perlindungan dan keamanan bagi TKI," katanya.
Dia sangat menyayangkan hal tersebut. Apalagi draft itu, mengatur tentang hak dan kewajiban para buruh migran.
"Karena itu, semua lembaga negara harus bersinergi, hilangkan semua ego sektoral untuk melindungi nasib TKI. Pemerintah harus kembali merumuskan ulang MoA bersama Arab Saudi," katanya.
Seperti diketahui, belum lama ini Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Zaini Misrin dihukum mati oleh pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pihak Indonesia. Pria asal Madura itu, dieksekusi karena diduga melakukan pembunuhan terhadap majikannya.
Eksekusi mati tersebut menuai kritik dari sejumlah pihak. Pemerintah dan stakeholder lainnya dianggap kurang berupaya maksimal untuk mencegah warganya yang dipancung di negeri kaya minyak tersebut.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaJenderal pensiunan Kopassus baru-baru ini bertemu dengan Menteri Pertahanan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaKIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDiketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.
Baca Selengkapnya