Pemerintah Disebut Langgar HAM saat Tangani Covid, Calon Hakim Agung Nilai Berlebihan
Merdeka.com - Calon Hakim Agung Artha Theresia Silalahi menyebut jika ada anggapan pemerintah yang gagal menangani pandemi Covid-19 adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat sangatlah berlebihan. Pasalnya wabah ini dirasakan secara global dan sampai saat ini tak ada unsur niat jahat di dalamnya.
"Saya berpendapat bahwa apabila ada kegagalan dalam pandemi ini. Tidak bisa dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat. Karena apa, harus dilihat juga pandemi ini disebut pandemi bukan epidemi, karena ini global meliputi seluruh dunia," kata Artha saat jawab pertanyaan panelis seleksi Hakim Agung Kamar Pidana, Komisi Yudisial, Selasa (3/8).
Walaupun dalam Undang-undang Hukum HAM dan Undang-undang Dasar terkait kesehatan merupakan hak asasi bagi setiap warga negara. Namun tetap, terkait pandemi Covid-19 tidak bisa dimasukan kedalam pelanggaran HAM Berat, karena tidak masuk dalam lingkup kejahatan genosida dan kemanusiaan.
"Kegagalan seperti apa yang dilakukan pemerintah di dalam menangani pandemi ini. Jadi tidak serta merta sebuah kegagalan dalam menangani sebuah pandemi yang terjadi, memang ini lokal, tetapi ini pemerintah yang dikhususkan itu menjadi sebuah kejahatan HAM Berat. Saya pikir terlalu berlebihan," ujarnya.
Artha menjelaskan apabila suatu kejadian bisa hendak dimasukan dalam kejahatan HAM Berat haruslah dijelaskan mengenai dampak, jumlah korban, maupun niat jahat yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
"Unsur terpenting, seingat saya adalah jumlah korban yang harus luar biasa. Adanya niat yang disengaja untuk menyebabkan kegagalan itu," lebih lanjut
Untuk diketahui bahwa saat ini Komisi Yudisial sedang menggelar seleksi kepada Calon Hakim Agung, yang terbagi untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.
Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto. Sedangkan untuk Calon Hakim Agung untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaSeharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca SelengkapnyaBerlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Agar Anak Tak Gampang Sakit di Musim Hujan, Orangtua Wajib Tahu
Di musim hujan, anak-anak rentan sakit. Karenanya sebagai orangtua, Anda wajib mengantisipasi dan melakukan pencegahan.
Baca Selengkapnya