Pemerintah Didesak Panggil Dubes Myanmar Terkait Penangkapan 16 Nelayan Aceh
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Pemerintah Aceh untuk merespon cepat terkait penangkapan 16 nelayan asal Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap di Myanmar.
Anggota Komisi I Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan DPRA, Iskandar Usman Al Farlaky mengatakan, dalam rapat paripurna kemarin di hadapan Plt Gubernur Aceh menyampaikan, bila pemerintah lambat merespon, dikhawatirkan nelayan asal Aceh itu bisa diperlakukan seperti pemerintah Myanmar memperlakukan etnis Rohingya.
"Sampai pagi ini, ke 16 nelayan Aceh Timur ini belum bisa ditemui oleh pihak Konsuler KBRI di Kota Yangoon, karena harus mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Myanmar. Dan izin tertulis itu belum didapatkan sampai sekarang," kata Iskandar Usman Al Farlaky, di Banda Aceh, Selasa (13/11).
Iskandar berharap, pemerintah Aceh bisa memberikan solusi yang tepat untuk memulangkan ke 16 nelayan tersebut. Perlu segera mendesak pemerintah pusat dan Kedutaan Myanmar yang ada di Jakarta agar mendapatkan respon positif untuk bisa membebaskan nelayan itu.
"Dengan ada desakan dari Aceh bisa membuat Kedubes Myanmar dapat berkomunikasi dengan Kemendagri Myanmar nantinya," tukasnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai pihak, nelayan asal Aceh itu bukan hendak mencuri ikan di negara lain. Akan tetapi, akibat mesin KM Bintang Jasa 2 rusak saat sedang berlayar, sehingga terdampat ke perairan negara lain.
"Mereka harus segera diselamatkan dan segera dibawa pulang ke Aceh," ujar Iskandar Usman.
Menyikapi hal itu, Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengaku sudah mencoba untuk berkomunikasi para pihak di Yangon, Myanmar. Meskipun belum mendapatkan informasi yang pasti, tetapi pemerintah Aceh akan terus berusaha untuk membantu nelayan asal Aceh di sana.
Meskipun, Nova mengaku persoalan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai tugas pokok dan fungsi dalam perspektif ketatanegaraan, tetapi demi kemanusian Pemerintah Aceh tetap mengupayakan untuk membantu mereka agar bisa segera dipulangkan kembali.
"Kemarin ada kontak kita sebenarnya di Yangoon, tetapi ketika di Yangoon pun mereka tidak tahu ada nelayan Indonesia yang ditangkap," kata Nova Iriansyah.
Kendati demikian, Pemerintah Aceh akan terus mencari informasi keberadaan dan perkembangan penangkapan 16 nelayan asal Aceh Timur itu. "Kita siap siaga untuk bertemu pihak Kedubes Myanmar. Memang itu jalur yang disepahami internasional. Kita tidak mungkin mengontak langsung ke pemerintah Myanmar, karena kita kan provinsi, itu jalur diplomasinya," ungkap Nova.
Nova mengaku memang cukup khawatir dengan kondisi nelayan asal Aceh di Myanmar yang ditahan sekarang. Karena selama ini Myanmar sebagai negara mengedepan militer dalam setiap tindakan.
"Ada Perpres Nomor 125 tentang Pengungsi. Tapi bersentuhan juga tentang, ya itu yang hanyut itu, tidak boleh orang hanyut dianggap mencuri, tidak boleh orang hanyut itu dianggap pengungsi," kata Nova, seraya mengatakan telah mengontak pihak Kemenkopolhukam RI.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengungsi Rohingya Banyak Anak-Anak, Ulama Desak Pemda Aceh Beri Tempat Layak
MPU Aceh menyebut isu berkaitan etnis Rohingya yang beredar di media sosial belum tentu benar.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca SelengkapnyaRatusan Warga Aceh Barat Tolak Kedatangan 69 Warga Etnis Rohingya
Polisi menjelaskan aksi warga itu karena masyarakat menolak desa mereka ditempatkan etnis Rohingya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ulama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan
MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaTiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaRatusan Pengungsi Rohingya Kini Masuk ke Aceh Timur & Dikabarkan Naik Kapal Nelayan
Hingga saat ini ratusan pengungsi Rohingya masih berada di pesisir Kuala Parek.
Baca SelengkapnyaKedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Baca Selengkapnya3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya
Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.
Baca SelengkapnyaTiga Pengungsi Rohingya di Banda Aceh Kabur, Satu Orang Pakai Gelang UNHCR
Ketiga pengungsi Rohingya yang lari tersebut adalah laki-laki, Sana Ullah (22), Shobir Hossain (19) dan Azim Ultah (19).
Baca Selengkapnya