Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah didesak kirim nota diplomatik ke Myanmar tangani krisis Rohingya

Pemerintah didesak kirim nota diplomatik ke Myanmar tangani krisis Rohingya Diskusi Koalisi Masyarakat Sipil. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Myanmar dalam meredakan krisis etnis Rohingya. Desakan ini merespons peluncuran 'operasi pembebasan' oleh tentara Myanmar terhadap masyarakat Rohingya sejak tahun lalu.

Pelaksana Desk Advokasi Internasional KontraS Fatia Maulidiyanti menegaskan, pemerintah harus berbuat lebih dari sekadar mengecam tindakan keji dan brutal yang dilakukan otoritas keamanan serta pemerintah Myanmar.

"Indonesia harus menggunakan pendekatan diplomatik, mengirin catatan diplomatik kepada pemerintah Myanmar mengenai situasi tersebut, dan mengundang negara-negara ASEAN lainnya untuk mengadakan pertemuan khusus dengan agenda membahas langkah-langkah strategis dan kongkret dalam meredam dan mencegah keberlanjutan kejahatan terhadap kemanusiaan di Myanmar," kata Fatia di kantor KontraS, Jakarta, Kamis (20/9).

Selain itu, Fatia meminta pemerintah menggunakan posisi Indonesia sebagai anggota tidak tetap di Dewan Keamanan PBB untuk merekomendasikan situasi di Myanmar ke Mahkamah Pidana Internasional dan memperluas wacana critical mass agar P5 menahan diri menggunakan hak veto pada semua kasus-kasus tuduhan CAH, Genosida, War Crime.

P5 merupakan negara anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Terdiri dari Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Perancis dan Rusia.

Dia menyebut, karena Myanmar bukan anggota ICC, satu-satunya cara untuk mengadili mereka adalah merekomendasikan situasi krisis Rohingya kepada Dewan Keamanan PBB dan segera membuat resolusi.

"Pertimbangkan untuk menerapkan tekanan lain seperti pemberlakuan embargo ekonomi," tuturnya.

Fatia menekankan, pemerintah juga perlu mendorong dan mendukung perwakilan AICHR Indonesia, Dinna Wisnu, dengan menegaskan kebutuhan di lapangan dan penilaian berdasarkan hak serta analisis resiko. Pemerintah harus memanfaatkan diplomasi langsung dengan cabang-cabang badan ASEAN lainnya untuk mendorong krisis Rohingya didiskusikan secara terbuka dan terus terang.

"Pemerintah semestinya memastikan bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Komisi Penasihat tentang Negara Rakhine yang dikepalai oleh Kofi Annan adalah pusat dari semua masukan pada ASEAN dan Dewan Keamanan. Orang-orang Rohingya harus diizinkan untuk berpartisipasi dalam negosiasi untuk repatriasi mereka," sambung Fatia.

Fatia menginginkan, pemerintah secara tegas mendukung rekomendasi yang ditetapkan dalam laporan Misi Pencari Fakta PBB di Myanmar, khususnya terkait rujukan untuk membawa situasi krisis Rohingya ke yurisdiksi internasional seperti Mahkamah Pidana Internasional.

Kemudian menciptakan mekanisme yang independen dan tidak memihak untuk mengumpulkan, mengkonsolidasi, melestarikan dan menganalisis bukti pelanggaran hukum humaniter internasional dan pelanggaran hak asasi manusia sambil menunggu keputusan dari Dewan Keamanan dan Majelis Umum.

"Selanjutnya dirikan Misi Pencari Fakta kedua untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan selama ini," ucap dia.

Fatia berpendapat, Indonesia harus mengambil inisiatif untuk menyusun beberapa rekomendasi untuk penyelesaian konflik yang perlu dilakukan Myanmar, termasuk penanganan pengungsi Rohingya dan pengungsi internal yang sudah diabaikan di beberapa negara.

"Pemerintah dapat berkolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil di seluruh wilayah untuk melakukan langkah-langkah ini dan juga mengumpulkan masukan daribpara ahli, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil tentang penanganan pengungsi dan nilai-nilai hak asasi manusia," kata Fatia memungkasi.

Operasi pembebasan oleh tentara Myanmar mengakibatkan lebih dari 700.000 masyarakat Rohingya terusir dari negaranya. Berdasarkan laporan Misi Pencari Fakta PBB untuk Myanmar, setidaknya ada 319 desa telah dihancurkan oleh tentara Myanmar.

Sementara dalam laporan TPF PBB, tentara Myanmar melakukan serangan tidak pandang bulu, pembunuhan di luar proses hukum, perampasan kebebasan sewenang-wenang, pemerkosaan dan bentuk kekerasan seksual lainnya, kerja paksa, dan perekrutan anak-anak ke dalam angkatan bersenjata.

Organisasi yang terlibat dalam Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil ini meliputi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Human Rights Working Group (HRWG), Yayasan Perlindungan Insani Indonesia (YPII), Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asia Justice and Rights (AJAR), International Forum on Indonesian Development (INFID), dan Persekutuan Gereja Gereja Indonesia (PGI).

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Begini Modusnya

Polres Langsa, Aceh menetapkan tiga warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pengungsi Rohingya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bawa Polemik Pengungsi Rohingya saat Bertemu Pimpinan Negara ASEAN di Jepang

Jokowi Bawa Polemik Pengungsi Rohingya saat Bertemu Pimpinan Negara ASEAN di Jepang

Jokowi menilai polemik Rohingya jadi persoalan dunia bukan negara yang disinggahi saja

Baca Selengkapnya
'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

'Ngemper' di Jalanan Pekanbaru, 13 Warga Rohingya Dibawa Polisi

13 warga Rohingya tersebut untuk dibawa ke tempat yang semestinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
170 Pengungsi Rohingya Berlabuh di Langkat, Ada yang Sakit dan Kelaparan

170 Pengungsi Rohingya Berlabuh di Langkat, Ada yang Sakit dan Kelaparan

170 pengungsi Rohingya berlabuh di Langkat, ada yang sakit dan kelaparan

Baca Selengkapnya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Prabowo Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Siap Kirim Pasukan Perdamaian dan Kapal RS

Prabowo Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Siap Kirim Pasukan Perdamaian dan Kapal RS

Menurut Prabowo, Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian dan kapal rumah sakit untuk Palestina.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Melihat Kutupalong di Bangladesh, Lahan Hutan yang Dibuka Pemerintah untuk Pengungsi Etnis Rohingya

Tak tanggung-tanggung, ribuan hektar disediakan Bangladesh untuk para pengungsi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya