Pemerintah dan DPR Sepakati Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Merdeka.com - Pemerintah dan DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Maka, akan bertambah lagi satu provinsi dari pemekaran provinsi Papua Barat.
Keputusan tingkat pertama telah disepakati dan diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama pemerintah yang diwakili Mendagri Tito Karnavian dan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa.
"Saya ingin bertanya kepada kita semua yang hadir di sini, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada hari ini kita setujui menjadi undang-undang dan akan kita teruskan ke pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna?" ujar Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Seluruh fraksi telah menyetujui pemekaran tersebut. Serta telah disetujui ibu kota Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong.
Akan ada enam wilayah yang masuk ke Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrau, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal membacakan laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Panja telah membahas 154 daftar inventarisir masalah atau DIM dari pemerintah.
"Pada tanggal 12 September 2022, Panja RUU pembentukan Provinsi Papua Barat Daya memutuskan, satu, nama calon ibu kota Provinsi Papua Barat Daya berkedudukan di Kota Sorong," ujar Syamsurizal.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca Selengkapnya"Prabowo 'Sowan' ke Parpol di Luar Koalisi, Gerindra Tegaskan Komitmen pada Jawa Barat"
Jawa Barat merupakan provinsi yang mencatat sejarah bahwa Gerindra menang dua kali berturut-turut di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
4 Provinsi di Papua Belum Rekapitulasi Nasional, Begini Penjelasan KPU
KPU mengakui, sejumlah provinsi di Papua belum terjadwal untuk diplenokan dalam rapat rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat nasional.
Baca SelengkapnyaSosok Pahlawan Pengibar Bendera Merah Putih Pertama di Papua saat Masih Diduduki Belanda, Wajahnya Ada di Uang Rp10 Ribu
Berikut sosok Pahlawan Nasional pengibar Bendera Merah Putih pertama di Papua ketika masih diduduki oleh Belanda.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca Selengkapnya13 Wilayah di Papua Rawan Jelang Pemilu 2024 & 5 di Antaranya Daerah Zona 'Merah'
Polda Papua juga akan menambah personel Brimob di sejumlah daerah guna memperkuat pengamanan, khususnya pada lima daerah yang menjadi fokus utama.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaBarisan Pemuda Riau Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Pemuda memiliki peran penting pembangunan bangsa dan negara
Baca Selengkapnya