Pemerintah berikan santunan 35 keluarga korban Sukhoi
Merdeka.com - 30 Keluarga korban kecelakaan Pesawat Sukhoi Super Jet 100 berkumpul di Kantor Kemenhub untuk memenuhi undangan pemerintah. Mereka secara khusus diundang untuk menerima santunan dana dari pemerintah berupa uang sebesar masing-masing Rp 50 juta per keluarga.
"Pemberian dana santunan keluarga korban Sukhoi, ada 35 keluarga. Sebanyak 35 keluarga korban kecelakaan hari ini menemerima santunan Rp 50 juta rupiah per keluarga," ujar Kabaghumas Kemenhub Bambang S Ervan kepada merdeka.com, Selasa (13/6).
Sebenarnya pemerintah mengundang 35 keluarga, namun hanya 30 di antaranya yang hadir. Para keluarga yang tidak hadir di acara tersebut adalah 1 kelurga dari Lampung, 1 Sulawesi Selatan dan 3 lainnya berasal dari Jakarta.
Namun Bambang memastikan bahwa meski mereka tak hadir di acara tersebut, pihaknya mengaku telah mentransfer dana santunan tersebut ke rekening keluarga masing-masing. Bahkan santunan tersebut justru sudah mereka dapatkan sebelum acara ini berlangsung.
"Meskipun nggak bisa datang, kami sudah mentransfer ke rekening keluarga masing-masing. Dan mereka sudah menerima sebelum acara serah terima ini berlangsung," jelas Bambang.
Pemerintah menegaskan bahwa dana tersebut merupakan nilai akhir sehingga tidak akan terpotong pajak. "Rp 50 juta itu adalah nilai akhir, tidak ada pemotongan ataupun pajak," tutur Bambang lagi.
Pada acara yang dihadiri oleh Menhub EE Mangindaan, Kabasharnas Madya Daryatmo, Sekretaris Utama Menkokesra dan Dirus Jasa Raharja ini, Bambang juga menjelaskan bahwa pihak keluarga korban juga akan mendapatkan dana asuransi dari pihak Sukhoi. Namun Bambang mengaku belum mengetahui kapan dana tersebut akan cair.
"Kemudian untuk asuransi dari pihak Sukhoi yang rencananya Rp 1,2 miliar itu saat ini masih dalam proses. Masih sedang invenstirasisasi surat yang diperlukan. untuk kepastian penyerahan kami belum tahu," pungkasnya.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi: Tak Ada Negara Lain Beri Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras hingga Juni 2024, masing-masing 10 Kg per keluarga, per bulan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: Negara Lain Tidak Ada Bantuan Pangan Beras Seperti Indonesia
Nantinya masing-masing keluarga mendapat 10 kg beras per bulan.
Baca SelengkapnyaJokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaSekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen, Tetangga Sebut Korban Sempat Didatangi Penagih & Pinjam Uang
Tetangga menyebut, korban sekeluarga sudah hampir dua tahun tak menghuni unit apartemen itu. Tiba-tiba datang untuk bunuh diri.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaSopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca Selengkapnya