Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Berhasil Turunkan Level PPKM di Bali

Pemerintah Berhasil Turunkan Level PPKM di Bali Sepinya pantai-pantai di Bali. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Provinsi Bali berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3. Hal itu tercapai berkat penerapan PPKM level 4 selama beberapa minggu berturut-turut.

"Pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota/kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota/kabupaten saja," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan, Senin (13/9).

Luhut mengatakan, hal ini merupakan hasil dari kerja sama semua pihak yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM.

Dalam Penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021, Luhut mengatakan perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik.

"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara Nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu. Yang tidak kalah penting, jumlah kasus aktif juga sudah turun di bawah 100 ribu pada hari ini," katanya.

Menurut Luhut situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa Bali, menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraannya. Di sisi lain, kecepatan vaksinasi dan implementasi peduli lindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal.

"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euphoria dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan peduli lindungi. Hal ini cukup berbahaya karena dapat mengundang gelombang berikutnya dari Covid-19," ujarnya.

Cakupan Vaksinasi Syarat Turun Level PPKM

Luhut juga menyampaikan jika pemerintah memutuskan untuk memasukkan cakupan vaksinasi sebagai syarat tambahan suatu daerah untuk menurunkan level PPKM. Suatu daerah bisa turun dari level 3 ke level 2 apabila cakupan vaksinasi dosis 1 mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia mencapai 40 persen dari target.

"Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1," katanya dalam konferensi pers daring, Senin (13/9).

Sementara untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target di atas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan kembali statusnya ke level 3.

"Pencapaian target cakupan vaksinasi yang disebutkan di atas sangat penting mengingat vaksin sudah terbukti melindungi kita dari sakit parah yang membutuhkan perawatan Rumah Sakit atau kematian terutama untuk para lansia," papar Luhut.

Oleh karena itu, target vaksinasi yang tinggi menurut Luhut adalah salah satu kunci utama dalam fase hidup bersama Covid-19.

Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Sempat Disetop, KPU Lanjutkan Rekapitulasi di 57 Kecamatan di Bali

Setelah selesai di tingkat kecamatan, nantikan akan dilanjutkan penghitungan di tingkat kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres di Bali, Paslon 02 Prabowo-Gibran Menang Telak

"Jadi untuk DPR Provinsi Bali sudah selesai dan kita sudah buatkan SK penghitungan suaranya juga dan tentu akan menunggu SK dari KPU RI."

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

KPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Bali

Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Bali dengan perolehan 1.454.640 suara.

Baca Selengkapnya