Pemerintah belum pikirkan usulan revisi UU KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahri menilai Perppu perlu terbit karena dirinya menyebut dalam menangani kasus korupsi, KPK telah melakukan sejumlah penyimpangan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menegaskan pemerintah belum terpikir untuk melakukan revisi terhadap UU KPK.
"Belum ada lah itu," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/8).
Saat ditanya terkait usulan dari Fahri Hamzah tersebut, Politikus PDI Perjuangan ini kembali menegaskan bahwa pemerintah belum terpikirkan untuk merevisi UU KPK apalagi menerbitkan Perppu KPK.
Dia menegaskan, pemerintah belum melihat apakah revisi UU KPK perlu direvisi atau seperti yang disampaikan Fahri bahwa UU yang ada saat ini banyak mengalami 'cacat'.
"Belum. Belum. Beluk terpikir," tegasnya.
Presiden Jokowi melalui Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi telah angkat suara terkait usulan itu. Presiden belum dapat memberikan komentar sebab Panitia Khusus (Pansus) KPK masih bergulir. Presiden bakal menanggapi apabila Pansus telah selesai bekerja dan mengeluarkan rekomendasi terhadap KPK.
"Kan sejak kemarin kan saya ditanya juga, rekomendasinya apa dulu Pansus, baru Presiden bisa bersikap. Rekomendasi pansus kepada pemerintah atau Presiden. Kan belum ada," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).
Apabila rekomendasi Pansus nantinya meminta Presiden menerbitkan Perppu, maka baru Presiden akan memberikan komentarnya apakah menyetujui atau menolaknya.
"Kan belum ada, baru setelah resmi baru didiskusikan di dalam," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaEks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya