Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemerintah Batasi Warga Berkumpul Saat Natal dan Tahun Baru Maksimal 50 Orang

Pemerintah Batasi Warga Berkumpul Saat Natal dan Tahun Baru Maksimal 50 Orang Hiasan Tahun Baru 2021 di Kamar Hotel Bundaran HI. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi arahan terkait kebijakan pemerintah menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun baru. Pemerintah bakal membatasi kegiatan warga selama libur Natal dan pergantian tahun baru.

"Presiden memberi arahan bahwa kegiatan yang berkumpul itu berbagai kegiatan maksimal 50 orang. Jadi pada saat Natal dan tahun baru dibatasi," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring, Senin (6/12).

Airlangga menambahkan, implementasi aturan libur Natal dan tahun baru akan divalidasi dengan instruksi dikeluarkan oleh Mendagri Tito Karnavian. Kegiatan ibadah Natal dan perayaan pergantian tahun nanti disesuaikan dengan status level PPKM diterapkan pemerintah.

"Untuk nanti Natal dan tahun baru akan mengikuti pada level yang disesuaikan. Sesuai dengan WHO, namun kegiatannya akan dirinci," kata dia.

Airlangga memastikan, kegiatan seperti di pusat perbelanjaan akan dibatasi seperti mal dan resto dibatasi kapasitasnya sebanyak 75% maksimal kapasitas. Namun di tempat lain, pembatasan jumlah massa akan dimaksimalkan hanya untuk 50 orang saja.

"Untuk yang travelling, hanya untuk mereka yang sudah divaksin. Bagi yang belum untuk tidak melakukan travelling," tutup Airlangga.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

Daftar Kementerian yang Siap Kirim PNS ke IKN, Totalnya 2.505 Orang

ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Aturan Disahkan Jokowi, THR PNS Cair 10 Hari Jelang Lebaran dan Gaji ke-13 Cair Juni 2024

Sementara THR bagi CPNS terdiri dari 80 persen dari gaji pokok PNS; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

21 Januari: Peringatan Hari Pelukan Nasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya

Hari Pelukan Nasional dirayakan setiap tahun pada tanggal 21 Januari.

Baca Selengkapnya
Perputaran Uang Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Tembus Rp80.250 Triliun

Perputaran Uang Musim Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Tembus Rp80.250 Triliun

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, jumlah orang yang akan bepergian di musim libur akhir tahun mencapai 107 juta orang.

Baca Selengkapnya
Kompak, TNI dan Warga Papua Rayakan Hari Natal dengan Makan Bersama di Lapangan Pakai Alas Daun

Kompak, TNI dan Warga Papua Rayakan Hari Natal dengan Makan Bersama di Lapangan Pakai Alas Daun

Di dataran Papua tepatnya di Puncak Jaya, masyarakat antusias merayakan bersama dengan anggota TNI.

Baca Selengkapnya
Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Aturan Disahkan Jokowi, Gaji Pokok TNI/Polri Resmi Naik Mulai Bulan Ini

Penyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya