Pemerintah akan kaji aturan biaya minimum untuk umrah
Merdeka.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan mengkaji aturan tentang acuan biaya umrah. Ini dilakukan pasca banyaknya masyarakat yang menjadi korban penipuan travel dengan menjanjikan biaya umrah murah.
"Supaya masyarakat tidak menjadi objek penipuan karena umumnya sebagian besar masyarakat menghendaki yang paling murah supaya enggak jor-joran maka biro travel penyelenggara umrah ini untuk mematuk harga semurah mungkin yang justru itu akan berpotensi merugikan jemaah umrah," katanya di gedung DPR Senayan, Jumat (18/8).
Untuk berapa batas acuan biaya umrah, politisi PPP ini masih harus melalui kajian terlebih dahulu. Sehingga, dia tidak bisa menyebutkan berapa besarannya.
"Justru itu yang sedang didalami besarannya, seperti apa manfaat mudhorot nya seperti apa. Plus minusnya ini yang sedang di dalami," jelasnya.
Terkait banyak jemaah yang gagal karena kasus First Travel, Lukman mengaku, tidak bisa berbuat banyak. Sebab kasus penipuan itu menjadi tanggung jawab biro perjalanan, bukan pemerintah.
"Pemerintah tidak sama sekali menyelenggarakan umrah, pemerintah hanya memberikan izin biro-biro travel itu dan kemudian mencabut izin itu kalau biro-biro travel itu melakukan pelanggaran," jelasnya.
Pemerintah akan melakukan pengawasan terhadap biro-biro travel umrah dan haji. Lukman mengatakan, akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tak ada jemaah yang terlantar.
"Terlantar di tanah suci misalnya tidak diberi makan tidak ada pemondokan yang semestinya. Pemerintah kan melakukan pengawasan terhadap hal itu. Ketika kemudian jelas buktinya pemerintah akan memberi sanksi kepada biro travel. Jadi jelas pemerintah melakukan pengawasan," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
5 Rukun Umrah yang Wajib Dilakukan Agar Ibadah Sah, Ternyata Ada yang Tidak Bisa Digantikan
Wajib tahu 5 rukun umrah yang wajib dilakukan agar ibadah sah. Apa saja?
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Sampai Salah Hitung, Ini Biaya Perlu Diperhitungkan saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi
Kendaraan pribadi cukup banyak memakan biaya baik sebelum maupun saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Baca SelengkapnyaMarak Tawuran Remaja saat Ramadan, Polisi Tegaskan Proses Hukum Pelaku hingga Provokator di Medsos
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca SelengkapnyaKemenag: Jemaah Haji 2024 Sudah Dapat Mencicil Pelunasan Biaya Haji
Indonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaBerhadiah Umrah Gratis, Ini Syarat dan Cara Ikut Lomba Digelar BPKH
Lomba ini sekaligus menjadi sarana untuk menumbuhkan loyalitas dan kebanggaan seluruh jajaran, atas kerja luhur BPKH mengelola dana umat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Ancam Polisikan Pengusaha yang Tahan Stok Pangan Saat Ramadan dan Lebaran
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaMarak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Baca Selengkapnya