Pemerintah akan berjuang agar 'Perppu Kebiri' disahkan DPR
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyatakan pemerintah berharap agar DPR dapat sesegera mungkin mengesahkan Perppu yang mengatur hukuman kebiri bagi penjahat seksual terhadap anak tersebut, menjadi undang-undang.
"Ini sudah berlaku Perppu, tapi nanti akan dikirimkan oleh Presiden ke DPR untuk disahkan," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/5).
Yasonna berharap agar semua fraksi yang ada di DPR menyetujui agar Perppu tersebut segera disahkan menjadi UU.
"Kita harap teman-teman fraksi di DPR akan sepakat dengan Presiden, dengan pemerintah, agar Perppu ini bisa jadi UU," ujarnya.
Selain itu, Yasonna yakin sepuluh fraksi yang ada di DPR tak satu pun menolak Perppu yang mengatur hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Apabila ada yang menolak, Yasonna menegaskan pemerintah akan berupaya keras agar Perppu tersebut dapat disahkan dengan sesegera mungkin menjadi Undang-Undang.
"Kami akan lihat. Kami akan berjuang, kami akan teruskan. Kami akan berupaya disahkan," tukasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaPPP Bakal Terima Kedatangan Prabowo dan Gerindra dengan Tangan Terbuka
PPP masih fokus terhadap gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gerindra Doakan Perjuangan PPP untuk Bertahan di Parlemen Melalui MK Membuahkan Hasil Positif
Untuk rencana pertemuan, hingga kini belum menemukan waktu yang pas untuk dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Firli Bahuri dari Ketua KPK
Keppres itu diteken Jokowi pada Kamis, 28 Desember 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca SelengkapnyaPrabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaHarapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja
Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.
Baca Selengkapnya