Pemeriksaan Saksi Kasus Pengeroyokan Iko Uwais Rampung, Polisi akan Umumkan Tersangka
Merdeka.com - Polisi memberi sinyal bakal mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan dilakukan aktor laga Iko Uwais terhadap seorang desainer interior bernama Rudi. Penyidik Polres Metro Bekasi Kota dalam waktu dekat akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka menyusul proses pemeriksaan saksi ahli dan saksi fakta rampung.
"Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7).
Zulpan menerangkan, penyidik sampai hari ini telah memeriksa delapan orang saksi termasuk di antara saksi dari pelapor dan terlapor. Salah satu saksi ahli diperiksa polisi yakni dokter melakukan visum. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (2/7) kemarin.
"Hingga saat ini penyidik dari satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi," ujar dia.
Polisi Temukan Unsur Pidana
Sebelumnya, kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret aktor laga Iko Uwais memasuki babak baru. Polisi menyatakan, ada unsur pidana di dalam peristiwa dugaan pengeroyokan. Hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Zulpan menerangkan, pihaknya telah mendalami unsur-unsur yang dipersangkakan kepada terlapor yakni pada Pasal 170 KUHP.
Diketahui Iko Uwais dan kakaknya Firmansyah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pengeroyokan. Laporan dibuat oleh Rudi penyedia jasa desain interior rumah Iko Uwais pada 11 Juni 2022, dan terdaftar dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.
Iko Uwais membantah tuduhan Rudi, dan menganggap telah memutar balikan fakta. Ditemani kuasa hukumnya, Iko Uwais membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaImbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaIrfan menjelaskan, pihaknya sangat menyayangkan informasi tersebut disebarluaskan dan masuk ke ranah publik.
Baca SelengkapnyaSosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.
Baca Selengkapnya