Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemeras anggota DPR Lucky Hakim bekas tim sukses di Pileg 2014

Pemeras anggota DPR Lucky Hakim bekas tim sukses di Pileg 2014 Lucky Hakim. ©kapanlagi.com

Merdeka.com - Tim Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pemerasan terhadap seorang artis yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VII, Lucky Hakim.

Diketahui si pemeras merupakan seorang karyawan swasta berinisial RS (44), dan wirausahawan berinisial A (35).

Direktur Direktorat Kriminal Umum Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, modus pemerasan adalah dengan mengancam akan membeberkan rahasia korban terkait ijazah, pajak dan kasus perceraian.

"Kedua orang ini mengaku tim sukses dari korban saat pileg yang lalu, pada saat pertama korban memberikan uang sebesar Rp 10 juta, sekarang mau minta Rp 60 juta lagi," ujar Krishna kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya. Rabu (17/6).

Kedua pelaku akhirnya diamankan oleh tim unit 1 Jatanras yang dipimpin Kompol Buddy Towoliu saat hendak melakukan transaksi yang kedua di Rest Rustiq Plaza Senayan pada pukul 17.00 WIB.

"Pertama kan transfer, kedua kita minta ketemu dengan alasan menandatangani surat bahwa pelaku tidak mengancam korban lagi setelah di beri uang," kata Buddy.

Di tempat yang sama, pengacara dari Lucky Hakim, Yules Kelo mengatakan, pemerasan ini sudah terjadi selama akhir bulan Maret. Teror dan pemerasan ini dilakukan melalui BBM. Selain Lucky, mereka meneror staf Lucky juga.

"Uang perasan tersebut mereka beralasan uang sebagai uang tutup mulut dan jika tak berikan mereka membuka rahasia ijazah, pajak, sampai urusan keluarga dari pak Lucky," Yales.

Yules juga mengatakan, awalnya Lucky masih mengikuti kemauan dari pelaku karena keduanya masih ada kerja sama dalam Pileg untuk Dapil Bekasi.

"Pak Lucky memberi bukan takut mengenai ancaman tersebut, tetapi karena ini sudah memeras dengan ancaman dan menggunakan bahasa yang tidak sopan," jelasnya.

Akhirnya, setelah mendiskusikan dengan dirinya, Lucky Hakim melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya. Lucky mengakui pelaku pemerasan tersebut merupakan temannya ketika ingin mencalonkan diri sebagai anggota DPR.

"Mereka teman lama saya, kenal sejak tahun 2012, tapi saya rasa bukan seperti ini (memeras) cara berteman, saya sebelumnya sudah memberi uang dan lama-lama kok malah mengancam seperti ini," ujar Lucky saat tiba di Mapolda Metro Jaya.

Dia juga mengakui, bahwa tindakan memberi uang bukan karena takut, tetapi karena kasihan dengan dua temannya tersebut.

"Saya tidak takut, kalau mereka mau bicara yang seperti diancamkan ke saya silakan saja kepada polisi, saya hanya merasa sudah diancam saja," jelasnya.

Menurutnya, yang lebih parahnya lagi, selain meminta uang, kedua pelaku ini meminta sejumlah proyek yang ada di DPR dan meminta menjadi stafnya. "Mereka minta proyek di DPR dan minta menjadi staf saya juga," tutupnya.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan

KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan

Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Relawan Ganjar Habiskan Rp2 Miliar dan Merasa Dinjak-injak, Kini Dukung Prabowo

Relawan Ganjar Habiskan Rp2 Miliar dan Merasa Dinjak-injak, Kini Dukung Prabowo

semakin banyaknya organisasi relawan bergabung, Prabowo-Gibran bisa memenangi dalam satu putaran.

Baca Selengkapnya