Pemda Diminta Percepat Penuntasan Vaksinasi Pendidik untuk Mendukung PTM Terbatas
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong pemerintah daerah mempercepat program vaksinasi Covid-19 untuk pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
"Pemerintah mengimbau pemerintah daerah untuk melakukan penuntasan vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan serta mendukung pelaksanaan PTM terbatas," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kamis (16/9).
Johnny menjelaskan bahwa sekolah yang berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 sampai 3 dibolehkan untuk melakukan PTM terbatas. Adapun, sekolah yang sudah melakukan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidiknya wajib menawarkan PTM terbatas sebagai alternatif Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
"Vaksinasi PTK bukan penentu boleh tidaknya sekolah melakukan PTM terbatas. Penentu utamanya adalah level PPKM yang diterapkan di wilayah sekolah tersebut. Orang tua tetap berhak menjadi penentu metode pembelajaran terbaik bagi anaknya," ujar dia.
Dia menambahkan, sampai saat ini, baru 40 persen satuan pendidikan di daerah dengan PPKM level 1, 2, dan 3, yang telah menyelenggarakan PTM terbatas. Padahal, ada 95 persen satuan pendidikan yang sebenarnya bisa menjalankan PTM terbatas.
Johnny melanjutkan bahwa dari target sekitar 5,5 juta jiwa guru dan tenaga kependidikan, baru Provinsi DKI Jakarta dan DI Yogyakarta yang angka ketuntasan vaksinasinya mencapai lebih dari 90 persen, sedangkan provinsi lain jauh berada di bawah.
Johnny mengatakan, pemerintah pusat membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar sekolah bisa segera menerapkan PTM terbatas sesuai dengan SKB Empat Menteri. PTM terbatas sangat penting karena PJJ yang berkepanjangan bisa berdampak dampak negatif untuk anak-anak Indonesia.
"PJJ yang berkepanjangan bisa berimbas pada putus putus sekolah, penurunan capaian pembelajaran, dan kesehatan mental serta psikis anak-anak. Dalam jangka panjang, risiko bagi anak-anak Indonesia bisa lebih besar dibandingkan risiko kesehatan," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Jumlah Penerima Beasiswa LPDP Ditingkatkan Sampai 5 Kali Lipat
Jokowi menyebut rasio penduduk Indonesia yang berpendidikan strata 2 (S2) dan strata 3 (S3) masih sangat rendah.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaKedekatan Jokowi Saat Temui Ibu Nasabah PNM dari Magelang
Jokowi juga mengapresiasi pencapaian PNM yang mencapai telah mencapai target pada 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak 2023 Lampaui Target, Tembus Rp1.869 Triliun
Jika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaTingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat Tak Mampu, BUMN Jasindo Lakukan Kebijakan Ini
Kendala pelunasan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) menjadi penghalang yang menghentikan langkah masyarakat miskin dalam meraih peluang.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnya