Pemda di Jabar dinilai bersekongkol dengan kelompok tidak toleran
Merdeka.com - Sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Jawa Barat, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dinilai masih melakukan kebijakan yang diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung menyebut tahun ini tercatat ada 33 kasus intolerasi.
Dari jumlah tersebut, peran pemda turut andil memicu lahirnya peristiwa intoleransi. Menurut Divisi advokasi LBH Bandung Harold Aaron, jumlah kasus intoleransi di Jawa Barat tahun ini memang menurun jika dibandingkan tahun lalu. Tahun ini ada 33 peristiwa intoleransi. Sedangkan tahun lalu ada 73 peristiwa.
"Tapi penurunan ini bukan yang membahagiakan, karena kebijakan yang diskriminatif juga masih menjadi bagian dari peristiwa itu," katanya, dalam dialog Indonesia Rumah Bersama di Unpad, Bandung, Senin (16/11).
Dalam diskusi terkait Hari Toleransi Internasional itu, ia menyebutkan dari 33 peristiwa LBH Bandung mencatat ada hampir 100 korban perlakuan intoleransi akibat kebijakan pemerintah maupun oleh kelompok-kelompok tidak toleran.
Dengan kondisi tersebut, LBH Bandung menyebut tahun ini di Jawa Barat sebagai tahun darurat toleransi. Sebab hampir semua daerah di Jawa Barat memiliki catatan buram intoleransi yang ironis dilakukan oleh kelompok intoleran yang bekerja sama dengan kelompok-kelompok intoleran.
"Hampir semua pemda berkolaborasi dengan kelompok-kelompok intoleransi," ujarnya menandaskan.
Bahkan, kata dia, di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberlakukan peraturan yang diskriminatif terhadap jemaat Ahmadiyah. Peraturan ini dikeluarkan oleh pucuk pimpinan Jawa Barat lewat Peraturan Gubernur yang melarang jemaat Ahmadiyah mengajarkan ajarannya.
Di sisi lain, kata dia, LBH Bandung mengapresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang menolak daerahnya dijadikan tempat deklarasi kelompok intoleran yang akhir-akhir ini marak dilakukan. LBH Bandung juga meminta pemda lain melakukan langkah serupa, yaitu tidak berpihak kepada kelompok-kelompok intoleran.
Baik kepada pemda maupun aparat kepolisian, LBH Bandung meminta agar bertindak secara proporsional. "Bertugas tanpa membedakan ras, suku, agama tertentu," ujarnya.
Pada kesempatan sama, Divisi Jaringan dan Advokasi dari Setara, Achmad Fanani Rosyid, mengungkapkan kini ada sekitar 300-an aliran kepercayaan yang tumbuh di Indonesia. Aliran ini sebenarnya sudah tumbuh jauh sebelum Indonesia merdeka. Namun mereka belum diakui negara, bahkan terdiskriminasikan oleh sejumlah aturan yang dibuat negara.
Berdasarkan catatan Setara, grafik kasus intoleransi di Indonesia dari 2008-2013 terus mengalami kenaikan. Pada 2014 mengalami sedikit penurunan. Namun dari kualitas tindakan intoleransi tetap tinggi. "Misalnya ada upaya bersama antara kelompok intoleran dan negara untuk mendiskriminasikan kelompok lain," katanya.
Setara mengkategorikan Jawa Barat sebagai wilayah merah, artinya tindakan intoleransinya sangat tinggi. Pola tindakan intoleransi di Jawa Barat melibatkan pemda yang berpihak kepada kelompok-kelompok intoleran untuk mendiskriminasi kelompok minoritas. "Seharusnya negara (pemda) melindungi kelompok-kelompok minoritas," katanya.
Dialog tersebut dihadiri kelompok-kelompok yang selama ini termarjinalkan, di antaranya Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Bandung, Ikatan Jemaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Bandung, perwakilan korban intoleransi dari Yogyakarta, Pokja Sekolah Insklusif Kota Bandung, dan lain-lain.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaJangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan
Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo
Warga Kampung Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawua, Kabupaten Subang Jawa Barat, bahu membahu membersihkan jalan raya dengan cara mengepel.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya3.213 Orang Tewas Akibat Kecelakaan di Jawa Barat Selama 2023
Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa penurunan angka kecelakaan berada di angka 6 persen dibandingkan tahun 2022.
Baca SelengkapnyaPerbedaan Kambing PE dan Jawa Randu, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kambing terdiri dari banyak jenis dan masing-masingnya memiliki ciri khas tersendiri.
Baca SelengkapnyaDesa Ini Lokasinya di Pinggir Jurang Tapi Padat Penduduk, Pemandangannya Ternyata Indah Banget
Meski berada di tepi jurang, namun perkampungan tersebut padat penduduk.
Baca Selengkapnya