Pembunuh dan pencurian di Pulo Mas ajukan banding ke PN Jakarta Timur
Merdeka.com - Pasca divonis oleh hakim, para terdakwa perkara pencurian dengan pembunuhan di Pulo Mas, Jakarta Timur, resmi mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengacara terdakwa, Amudi Sidabutar mengatakan akta pernyataan banding sudah ditandatangani pihaknya pada Senin (23/10) kemarin.
"Sudah menyatakan banding, sudah menandatangani akta pernyataan banding kemarin. Sidang sebelumnya kan hanya verbal, itu kan tidak cukup. Jadi kemarin kita sudah ajukan secara formal," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (24/10).
Meski demikian, dia mengakui, memori banding belum rampung. Pihaknya mengusahakan memori banding akan rampung dua minggu ke depan dan siap dimasukkan ke PN Jaktim.
"Memorinya baru kita susun. Dua minggu lagi kita usahakan segera ya," ucapnya.
Dalam hal ini, Amudi hanya menangani banding atas terdakwa Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang yang menerima vonis mati. Sedangkan terdakwa Alfin Sinaga yang divonisi kurungan seumur hidup memisahkan diri.
"Permohonan banding Pane dan Erwin. Yang satu lagi (Alfin) dipisah, ada keluarganya pilih jalan sendiri. Tunjuk siapa, kita belum tahu," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Hakim ketua Gede Ariawan memvonis mati terdakwa perkara pencurian dan pembunuhan Pulomas atas nama Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang. Selain itu, Gede memvonis satu terdakwa lagi atas nama Alfin Sinaga dengan penjara seumur hidup.
Vonisi dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 17 Oktober 2017 kemarin. Vonis itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ius Pane dan Erwin didakwa dengan Pasal 340 KUHP, sementara Alfin Sinaga dengan Pasal 55 KUHP.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sangat Dekat dengan para Petugas, Bocah di Papua Ini Menangis Ketika Prajurit TNI Berpamitan Pulang
Momen seorang bocah laki-laki di papua menangis saat akan berpisah dengan prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaPensiunan Aparat Asal Muara Jambi Ini Berkebun Aren dengan Omzet Miliaran, Kalahkan Kelapa Sawit
Peluang bisnis menanam pohon aren di perkebunan milik pribadi bisa meraup omzet hingga miliaran.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menembus Kampung Terdalam Papua Dikelilingi Pemandangan Indah, Tanpa Listrik & Aspal, Warganya Damai
Di pedalaman Papua, ada pemandangan alamnya yang menakjubkan.
Baca SelengkapnyaPantun Bahasa Jawa Lucu yang Menghibur dan Mampu Mengocok Perut
Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun bahasa Jawa lucu yang menghibur dan mengocok perut.
Baca SelengkapnyaKomandan Polisi Panggil Perwira Muda Lulusan Akpol 2023, Ditanya Isi Tas Jawabannya Mengejutkan
Saat disebut, isi tas sang perwira tersebut sontak membuat komandan kaget
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen Bisa Segera Diundangkan
Dia menyebut, perubahan ini bahkan bisa dilakukan hanya hitungan hari.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya