Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembongkaran bangunan liar di Jalur Puncak dianggap tebang pilih

Pembongkaran bangunan liar di Jalur Puncak dianggap tebang pilih Ilustrasi. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kebijakan Pemkab Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu aparat TNI dan Polri yang melakukan pembongkaran terhadap ratusan bangunan liar sepanjang jalur Puncak, Bogor, Senin (22/08) menuai reaksi keras dari para pedagang.

Pasalnya pembongkaran terhadap bangunan liar yang dijadikan tempat usaha, baik toko kelontong, pusat oleh-oleh, agen perjalanan, dan rumah tinggal di sepanjang Jalan Raya Puncak, mulai dari simpang Taman Safari Indonesia (TSI) hingga kawasan Warung Kaleng, Cisarua, Kabupaten Bogor selain sepihak, juga dinilai tebang pilih.

Bangunan yang mayoritas semi permanen itu dibongkar menggunakan satu alat berat berupa eskavator atau backhoe, dikarenakan selain tak mengantongi izin, keberadaannya kerap menjadi biang kemacetan baik saat akhir pekan maupun libur panjang.

Pembongkaran tersebut menuai reaksi para pedagang dan pemilik bangunan, yang merasa Pemkab Bogor melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tebang pilih, dikarenakan tak semua bangunan mulai dari simpang Gadog, Ciawi-Megamendung hingga Cisarua dibongkar.

"Bukan hanya itu, kenapa bangunan besar yang di sebelah kios saya tak dirobohkan. Kalau mau ditertibkan, bongkar semua dong bangunan yang memang posisinya melanggar aturan atau tak berizin," ujar Ujang (39) pemilik kios semi permanen yang sehari-harinya digunakan untuk berjualan oleh-oleh khas Puncak.

Hal senada diungkapkan, Deni (31), pedagang oleh-oleh makanan ringan khas Puncak yang sudah puluhan tahun berjualan di Jalan Raya Puncak. "Saya bingung kenapa hanya daerah sini saja. Yang di bawah dan di atas banyak juga bangunan liar yang dijadikan tempat usaha enggak dibongkar, ada apa sih ini," ketusnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhollah mengungkapkan penertiban bangunan liar di sepanjang jalur Puncak ini akan dilakukan secara bertahap.

"Sengaja ada beberapa bangunan yang tidak kami bongkar, selain bangunan tersebut berdiri diatas lahan hak milik, juga perizinannya masih dalam kajian teknis dinas terkait selama satu bulan," ungkapnya.

Pihaknya membantah jika ada pedagang yang mengatakan pembongkaran tersebut dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. "Tidak benar, semua bangunan liar yang kita tertibkan hari ini, sudah melalui tahapan, baik dari peringatan satu dua hingga ketiganya lho sudah kita layangkan suratnya. Tapi mereka tidak menggubris juga, maka tidak ada toleransi saat ini juga kita bongkar," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, pembongkaran berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di sepanjang jalur Puncak ini mayoritas tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Selain itu, pembongkaran juga bertujuan memperlancar arus kendaraan di kawasan wisata Puncak. Tak sedikit bangunan yang kita bongkar hari ini hampir memakan badan jalan di atas trotoar. Dengan adanya penertiban ini kami harapkan dapat memperlancar arus lalu lintas," pungkasnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Satpol PP Dukung Gibran, TKN: Pertanda Dicintai Rakyat

Terlepas dari melanggar aturan, tanda dukungan itu menjadi bukti Prabowo-Gibran dicintai masyarakat.

Baca Selengkapnya
Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Bangunan hingga Mobil Terdampak Ledakan di Kantor Subdensi Pom Detasemen I Polda Jatim

Ledakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Blak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota

Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak

Baca Selengkapnya
Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Satpol PP Garut Dukung Gibran, Cak Imin Serukan Timnas AMIN Lapor Bawaslu

Cak Imin berharap kementerian terkait menertibkan aparatnya agar tak terlibat politik praktis di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

WNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal

Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara

Baca Selengkapnya
Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Puluhan Muda Mudi Terjaring Razia Sedang Berduaan di Penginapan

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya