Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembina Asrama Ponpes Nagari Alahan Panjang Jadi Tersangka Sodomi

Pembina Asrama Ponpes Nagari Alahan Panjang Jadi Tersangka Sodomi ilustrasi kekerasan pada anak. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Resor (Polres) Solok Arosuka menetapkan pembina asrama santri di salah satu Pondok Pesantren Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur. Kasat Reskrim, Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara pembina asrama santri yang berinisial MS (29) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi.

Rifki mengatakan pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi serta melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren, para korban dan orangtua korban kasus sodomi tersebut.

"Kami sudah gelar perkara. Hasilnya, pembina asrama santri yang berinisial MS (29) tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur," ucap Rifki, dilansir Antara, Jumat (11/6).

Ia menyebutkan berdasarkan hasil laporan sampai saat ini jumlah korban tindakan pencabulan tersebut sebanyak tiga orang anak di bawah umur yang berusia 10-12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.

"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," ujar dia.

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.

"Hasil visum sudah keluar dan berdasarkan hasil visum tersebut memang ada tanda-tanda pelecehan seksual terhadap korban. Satu orang di antaranya cukup parah yang berdampak terhadap kondisi kesehatannya," kata Rifki.

Modus pencabulan yang dilakukan MS tersebut, yakni mengajak korban diiming-imingi bermain gadget dan game. Kemudian tindakan pencabulan dilakukan di asrama pondok pesantren.

"Tersangka MS meminjamkan gadget miliknya kepada sang korban, kemudian korban diiming-imingi main game," ujarnya.

Selain itu, Rifki juga mengungkapkan terkait keberadaan tersangka sampai saat ini pihaknya masih berusaha melacak posisi karena usai kasus itu terungkap, tersangka diketahui melarikan diri.

"Keberadaan tersangka belum diketahui karena dugaan besar pelaku melarikan diri ke luar Provinsi," katanya.

Ia mengaku kepolisian agak kesulitan melacak tersangka karena data yang diberikan dari pihak Pondok Pesantren tidak lengkap. Bahkan data riwayat hidup tersangka hanya berupa ijazah lulusan pondok di daerahnya.

"Kami cuma dapatkan KK dan KTP tersangka. Kalau berdasarkan KTP, tersangka berdomisili di Jawa Timur," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya dan sesegera mungkin menangkap tersangka MS (29) tersebut.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
Napi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak

gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok
Polisi Tangkap Tiga Remaja Diduga Lakukan Rudapaksa Dua Gadis di Lombok

Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini
Korban Pelecehan Seksual Rektor UP Jalani Pemeriksaan Forensik di RS Polri Hari Ini

Setelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma

Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Respons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji
Dirikan Ponpes Sejak 2023, Intip Momen Langka Bupati Rembang Jadi Guru Ngaji

Bagi Hafidz, tidak terlalu sulit mengatur waktu antara rutinitasnya sebagai bupati maupun mengajar di pondok pesantren.

Baca Selengkapnya