'Pembentukan Satgas Antikorupsi cuma buat hiburan rakyat'
Merdeka.com - Tiga lembaga penegak hukum yakni KPK, Kejaksaan Agung dan Polri membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan tindak pidana korupsi. Pembentukan Satgas dibentuk dalam rangka memperbaiki koordinasi antar lembaga penegak hukum tersebut yang selama ini memiliki hubungan pasang surut.
Menanggapi hal itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengatakan, pembentukan Satgas antikorupsi tersebut tak efisien. Menurut Adnan, pembentukan Satgas antikorupsi hanya usaha untuk menghibur rakyat bukan menangani korupsi.
"Tendensi membersihkan kepolisian belum dilakukan. Jadi Satgas dibentuk seperti hiburan untuk rakyat saja," kata Adnan dalam diskusi 'Silang Pendapat antara Jokowi-JK dalam Pemberantasan Korupsi' di kantor LBH Jakarta, Selasa (19/5).
Adnan mengatakan, penegakan korupsi dimulai dengan membersihkan lembaga hukumnya agar tidak ada kendala apapun dalam memberantas korupsi. Hal itu pun berhasil dilakukan di negara-negara maju.
"Negara-negara maju berhasil memberantas korupsi setelah membersihkan korupsi di penegak hukumnya. Karena jika penegak hukumnya sudah bersih pemberantasan korupsi tidak terkendala apapun," tandas Adnan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaCara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera
Cara Aman Angkat Benda Berat Agar Tidak Cedera, Penting Diketahui
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya