Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pembelaan Sekjen FUI dituding melakukan makar

Pembelaan Sekjen FUI dituding melakukan makar Sekjen FUI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath diamankan kepolisian menjelang aksi mendesak pencopotan Basuki Tjahaja Purnama dari kursi gubernur DKI Jakarta pada Jumat (31/3). Al Khaththath, yang juga pimpinan aksi dikenal 313 itu dibekuk kepolisian karena dituding kepolisian melakukan makar.

Tudingan itu berdasarkan penyelidikan kepolisian yang memantau pergerakan Al Khaththath bersama empat orang lainnya menjelang aksi 313. Empat orang itu merupakan peserta aksi 313 yang kini berstatus sebagai tersangka makar termasuk Al Khaththath.

Mereka adalah Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry. Kelimanya diamankan di tempat berbeda menjelang aksi 313.

Polisi menyatakan rencana makar dilakukan kelimanya usai beberapa kali melakukan pertemuan. Rencana menggulingkan pemerintah itu dilakukan di kawasan Menteng dan Kalibata.

Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, dari dua lokasi pertemuan itu terungkap pembagian tugas masing-masing di mana ada pemufakatan untuk menduduki gedung DPR dengan menabrakkan bus dan masuk melalui gorong-gorong. Hasil pertemuan itu pun membahas dana menggulingkan pemerintahan yang mencapai Rp 3 miliar.

"Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR. Jadi dengan asumsi bahwa, jika semua massa sudah masuk gedung DPR. Akan kesulitan untuk dikeluarkan. Ini sudah ada pemufakatan," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (3/04).

Tudingan makar itu diprotes Al Khaththath. Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) dan Tim Advokasi Gerakan Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GPNF MUI), Achmad Midan menyebut pihak kepolisian telah melakukan pelanggaran saat menangkap Al Khaththath di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, 31 Maret lalu.

"Harusnya kan kalau mau menangkap itu berikan tujuan dan maksud kedatangan, apalagi kepada ustaz. Ini main ditangkap saja," kata Achmad di Gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/4).

Achmad memprotes cara kepolisian menangkap Al Khaththath yang saat itu petugas tak menunjukkan surat perintah penangkapan. Bahkan, kata Achmad, pintu kamar berusaha dibuka paksa oleh petugas saat itu.

"Saat pak Ustaz (Al Khaththat) ini bertanya, tapi kata penyidik bilang 'sudah, langsung saja diperiksa di sana'," kata Achmad.

Selain itu Achmad mengaku sempat dipersulit saat hendak bertemu para pelaku makar jilid II di Rutan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. "Para penjaga sempat mengatakan kalau tak ada yang namanya Al Khaththat di sini (Mako Brimob). Padahal saya bernegosiasi dengan pihak Rutan, katanya ustaz di sini dan boleh ditemui," pungkasnya.

Protes penangkapan itu juga dilakukan empat tersangka makar lainnya dengan mengajukan surat penangguhan penahanan. Kelimanya kini masih ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Kasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung

Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.

Baca Selengkapnya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron

Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

TKI Ilegal Picu Membludaknya Daftar Pemilih Khusus Pemilu 2024 di Jeddah

Hal itu diketahui saat proses rapat pleno rekapitulasi suara nasional berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat (1/3).

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden

MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden

MK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.

Baca Selengkapnya