Pembatasan Distribusi Gas 3 Kg di Tangsel Biar Warga Bisa Beli dengan Harga Rp19 Ribu
Merdeka.com - Pembatasan pendistribusian gas 3 kilogram di Kota Tangerang Selatan, masih dalam tahap uji coba. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengaku bersiap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Kota Tangsel, Ghazali Ahmad, mengungkap bahwa nantinya penjualan gas melon hanya dilakukan di pangkalan-pangkalan gas LPG tabung.
"Pembatasan gas 3 kilogram akan disalurkan melalui pangkalan. Ke depannya pangkalan tidak boleh menjual ke warung-warung untuk membatasi harga beli yang tinggi," terang Kabid PKTN Disperindag Tangsel Ghazali Ahmad, Senin (16/1).
Dia menegaskan bahwa pembatasan distribusi atau penjualan gas melon kepada masyarakat miskin, bertujuan baik, agar pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran dan warga membeli dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga yang dijual di warung-warung.
"Sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda). Karena harga di warung bisa sampai Rp23 ribu. Sementara HET kita Rp19 ribu jadi diharapkan masyarakat bisa membeli gas 3kg Rp19 ribu melalui sub penyalur atau pangkalan," jelas Ghazali.
Meski demikian, saat ini pemerintah pusat melalui PT Pertamina Persero juga sedang membahas keberadaan pangkalan di setiap wilayah, agar masyarakat yang membutuhkan gas 3 kilogram tidak kesulitan mendapatkan. Tangsel, saat ini baru terdapat 700 pangkalan gas dari 37 agen gas.
"Pusat sendiri lagi ada kebijakan yang sedang dikoordinasikan untuk satu RW satu pangkalan, untuk memudahkan masyarakat menyalurkan gas 3 kg," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya
Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.
Baca SelengkapnyaBeli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong
Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaPendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya
Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Beraksi Sejak 6 Bulan Lalu, Begini Praktik Culas Mobil Penimbun BBM Subsidi Hingga Ratusan Liter di Tangerang
AH telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Baca SelengkapnyaIndonesia Butuh Dana Hingga Rp75 Triliun Sediakan BBM Hingga Gas LPG
Indonesia butuh dana antara Rp69-75 triliun untuk membeli sejumlah komoditas energi.
Baca SelengkapnyaInsentif Harga Gas Bumi Berpotensi Kurangi Pendapatan Negara hingga Rp15,6 Triliun
Insentif harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk 7 sektor industri membuat penerimaan negara turut berkurang hingga Rp15,6 triliun.
Baca SelengkapnyaGas Bocor di Pabrik Es Batu Tangerang Diduga Mengandung Amoniak, Ini Bahayanya Bila Terhirup Manusia
Petugas di lapangan masih fokus terhadap penanganan para korban serta warga terdampak.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK
Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnya