Pembangunan Rumah Indonesia Terbentur Aturan Kepemilikan Asing di Arab Saudi
Merdeka.com - Rencana pembangunan Rumah Indonesia masih belum bisa diwujudkan. Kendalanya karena terbentur kebijakan dan aturan Pemerintah Arab Saudi terkait kepemilikan asing di Makkah.
"Persoalannya membangun di Mekkah tidak mudah karena tidak boleh ada kepemilikan asing di Makkah. Selain itu juga hak guna pakai itu hanya 30 tahun," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad di Makkah dilansir Antara, Jumat (24/6).
Dia menilai jika Indonesia menanamkan investasi yang tinggi untuk Rumah Indonesia sementara Hak Guna pakai hanya 30 tahun belum memberi keuntungan apapun.
"Sepanjang aturannya belum diubah itu kecil kemungkinannya, tapi kalau ada perubahan peraturan sangat mungkin untuk dibangun di situ," kata Abdul Aziz.
Namun, menurut Abdul Aziz, dalam dua kali pertemuan dengan Putra Mahkota Arab Saudi Muhammed bin Salman (MBS), disampaikan bahwa Pemerintah Saudi sedang memikirkan untuk mengubah peraturan tentang kepemilikan Hak Guna Pakai itu dari 30 tahun menjadi 100 tahun.
"Kalau 100 tahun mungkin ada insentif ya untuk siapapun yang membangun kemudian memanfaatkan selama 100 tahun setelah itu terserah," katanya.
Untuk pembangunannya sendiri menurut Abdul Aziz, dananya bisa bersumber dari mana saja, baik dari APBN maupun konsorsium.
"Yang penting itu adalah apakah kepemilikannya nanti bisa diklaim sebagai milik Indonesia atau milik siapa, kalau sekarang jelas tidak mungkin," tambah dia.
Rumah Indonesia merupakan wacana yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan saat bertemu dengan Menteri Investasi Arab Saudi Khalid Al-Falih pada Kamis (17/6).
Dalam pertemuan tersebut, Luhut menyampaikan rencana Pemerintah Indonesia untuk membangun Indonesia Housing atau "Rumah Indonesia" di Makah.
Bangunan tersebut dapat menjadi persinggahan bagi jamaah umrah dan haji sekaligus dapat digunakan untuk memasarkan produk-produk asal Indonesia dan juga pusat budaya Indonesia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil Kerja Keras di Arab Saudi, TKW Ini Bangun Rumah Mewah di Kampung Halaman Habiskan dana Rp5 Miliar
Walau masih dalam proses pembangunan, kemegahan rumah ini sudah terpancar.
Baca SelengkapnyaInvestasi Properti Susah Dijual, Masyarakat Indonesia Masih Pilih Simpan Emas
Banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi pada emas di tengah gempuran beragam pilihan investasi lain.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gagasan Hilirasi Gibran Didukung Menteri Investasi, Realisasinya Harus Terus Ditingkatkan
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut harus tetap berjalan bahkan ketika ia sudah selesai menjabat.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil: Ada Investor Asing Masuk IKN Bawa Uang Rp50 Triliun
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaJokowi Tinjau Progres Pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Targetkan Selesai Agustus 2024
Jokowi menambahkan, menggeliatnya pembangunan sejumlah proyek di IKN menunjukkan semakin bertambahnya minat investor untuk berinvestasi di sana.
Baca SelengkapnyaInvestasi Masuk ke IKN Nusantara Ditarget Capai Rp100 Triliun di 2024
Hingga saat ini, investasi yang sudah masuk dalam pembangunan IKN Nusantara mencapai Rp47,5 triliun.
Baca SelengkapnyaTersisa 6 Bulan, Begini Rupa Pembangunan IKN Nusantara yang Bakal Gelar HUT RI Ke-79
Tampak beberapa gedung inti pemerintahan yang kian menunjukkan bentuknya.
Baca SelengkapnyaJadi Kuli Pemotong Rumput di Malaysia, Pasutri TKI Ini Berhasil Bangun Rumah Mewah Bak Istana di Kampung Halaman
Ada bangunan megah nan mewah di perkampungan Madura. Bangunan berlantai dua itu menelan biaya hingga miliaran rupiah.
Baca Selengkapnya