Pembangunan Ibu Kota Negara akan Perhatikan Aspirasi Lokal
Merdeka.com - Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro mengatakan, pemerintah memastikan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, akan memperhatikan kearifan lokal (local wisdom).Dengan adanya IKN, nantinya memerlukan Peraturan Pemerintah yang diturunkan melalui Peraturan Daerah (Perda).
"Perda ini akan menjadi landasan hukum IKN dalam menampung kearifan lokal," katanya saat berdialog dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Penajam Paser Utara di Kantor DPRD Penajam Paser Utara, Rabu (16/6).
Dia mengungkapkan, saat ini rancangan undang-undang (RUU) IKN sudah masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2021. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih membutuhkan beragam informasi aktual dari lapangan sebelum menyerahkan Surpres ke DPR.
"Bagi Presiden, suara masyarakat Penajam Paser Utara merupakan informasi penting. Covid-19 menjadi game changer, sehingga pembangunannya akan menyesuaikan. Kantor Staf Presiden akan terus mengawal,” ujarnya.
Masyarakat Tidak Mau Tergusur
Sementara itu Ketua DPRD Penajam Paser Utara Jhon Kenedy sepakat bahwa masyarakat harus terakomodir dalam pembangunan IKN baru. Dia menuturkan mereka ingin menyuarakan pendapat.
"Banyak masyarakat yang ingin ikut menyuarakan pendapat. Mereka tidak mau tergusur dan butuh eksistensi," bebernya.
Kemudian Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengakui masih adanya permasalahan pada infrastruktur. Namun masyarakat sangat berharap rencana pembangunan IKN segera terwujud.
Dia juga mengatakan saat ini pemerintah daerah harus beradaptasi dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19. Sehingga menurut Bupati, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu diperkuat, sehingga penggunaan anggaran bisa maksimal.
"Kami yakin IKN tidak hanya membantu perkembangan Kalimantan Timur, tapi Kalimantan secara keseluruhan,” tutur Abdul.
Dalam acara tersebut Juri didampingi Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin dan Usep Setiawan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 42 Proyek Strategis Nasional (PSN) Jokowi tetap dilanjutkan meski Oktober tahun ini jabatannya berakhir.
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, Jokowi meminta KPU pusat sampai daerah harus siap menjalankan pemilu yang jujur, adil dan dipercaya oleh rakyat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah terus mengejar agar pembangunan hunian untuk ASN dan personel hankam bisa rampung pada November 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi mendukung penuh keberlanjutan pembangunan Indonesia dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca Selengkapnya