Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemasok Senjata ke KKB Papua Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Pemasok Senjata ke KKB Papua Diganjar 2 Tahun 6 Bulan Penjara 3 Pemasok Senjata ke KKB Papua. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Tiga terdakwa penyuplai amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) WH, EW dan RH menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jayapura Kelas IA. Sidang ini berlangsung pada Kamis (24/1) sekitar pukul 13.15 Wit.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, ketiga terdakwa tersebut dijatuhkan hukuman penjara yakni 2 tahun 6 bulan. Hukuman itu diberikan setelah ketiganya terbukti melakukan beberapa tindak pidana berupa transaksi dan penyuplai amunisi bagi kelompok KKB di wilayah pegunungan tengah Papua.

"Hukuman yang diberikan terhadap para penyuplai amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diharapkan dapat memberikan efek jera bagi ketiga terdakwa," kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima merdeka.com, Jumat (25/1).

"Serta mempersempit ruang gerak dari kelompok Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sering membuat ulah dan mengganggu perkembangan pembangunan infrastruktur di wilayah pegunungan Papua," sambungnya.

Jenderal bintang satu ini pun menjelaskan masing-masing peran dari ketiganya yakni WH yang berdomisili di Kabupaten Jayawijaya ini memiliki sejumlah amunisi dan beberapa senjata yang diduga hasil rampasan dari aparat keamanan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.

"Peran dari EW adalah sebagai peluncur atau penyuplai amunisi yang berkapasitas cukup besar, EW sendiri mendapatkan amunisi dari WH, melalui transaksi mulai dari transaksi tukar menukar amunisi dengan sembako, EW sendiri bertransaksi amunisi langsung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Lanny Jaya," jelasnya.

"Serta RH sendiri adalah sebagai perantara bagi WH dan EW untuk melaksanakan transaksi amunisi, namun RH juga mempunyai peran dalam membantu penyuplaian amunisi bagi kelompok KKB Wilayah Lanny Jaya," sambungnya.

Saat ini, ketiganya sudah dilakukan penahanan oleh aparat keamanan Polda Papua, usai dijatuhkan hukuman selama 2 tahun 6 bulan penjara.

"Setelah dilakukan bacaan putusan hakim, ketiga terdakwa tersebut dikawal ketat oleh aparat keamanan menuju ke Mako Polda Papua guna dilakukan penahanan," katanya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi

Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.

Baca Selengkapnya
Menengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura

Menengok Persiapan Penyambutan Jenazah Lukas Enembe di Bandara Sentani Jayapura

Jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan bakal tiba sekira Pukul 09.00 WIT di Bandara Sentani Jayapura.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Gugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi

Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.

Baca Selengkapnya
Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Cara Jenderal TNI Bintang 4 Antisipasi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu

Jelang hari pencoblosan Pemilu 2024, TNI AD menyiapkan sejumlah rangkaian antisipasi pengamanan

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Pleno Rekapitulasi Suara, KPU Papua Pegunungan Terkendala Masalah Keamanan

Rekapitulasi Suara hari ini menyisakan empat provinsi, yakni Jawa Barat, Maluku, Papua dan Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya