Pemasok sabu ke polisi Bandung diburu
Merdeka.com - Polrestabes Bandung saat ini tengah memburu pelaku yang mengedarkan narkoba kepada anggotanya. Dua anggota berinisial DN dan FB ditangkap karena diketahui menjadi pengguna bahkan diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Kami saat ini terus memburu pelaku dan sumber pemasok narkobanya," kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agus Dwi Hermawan, di Mapolrestabes Bandung, Senin (24/9).
Saat ini, kata dia, pihaknya terus melakukan pemeriksaan yang tengah menjalani proses hukum di bagian profesi dan pengamanan (propam) Polrestabes Bandung. Dari hasil pemeriksaan, didapat bahwa FB saat ini tengah gencar mencari penjual.
Sementara DN yang bertugas di bagian operasi (Bag Ops) sejauh ini masih sebagai pengedar dan pengguna. DN sendiri sudah lama menjadi target operasi (TO) Sat Narkoba. Tapi Dn baru ditangkap pada Kamis (14/9) lalu. Sedangkan FB ditangkap tiga hari kemudian.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan dua anggotanya terancam dipecat dari institusi kepolisian. Menurutya, Polrestabes Bandung tidak membutuhkan anggota yang brengsek.
Akibat perbuatannya Dn terancam dijerat pasal 111 dan 127 (Undang-undang Anti Narkoba) dengan ancaman 4 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar. Sedangkan FB akan diproses hukum di provos, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tapi hukum tetap diberlakukan," ungkapnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api
Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta Gelar Pasar Murah, Catat Lokasi dan Waktunya
Pasar murah di Jakarta digelar mulai 26 Februari sampai 9 Maret 2024
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnya