Pelimpahan Tahap Dua, Polda Metro Kirim Kivlan Zen & Barbuk ke Kejaksaan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini akan menyerahkan tersangka Kivlan Zen dan juga barang bukti yang dimiliki ke Kejaksaan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pasalnya, Kejaksaan telah menyatakan lengkap alias P21.
"Tersangka dan barang buktinya rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Argo menyebutkan, rencananya penyerahan itu akan berlangsung pukul 12.00 Wib. "Siang ini jam 12.00 Wib," kata Argo.
Argo menjelaskan, penyidik telah menerima surat balasan dari Kejaksaan pada Jumat (16/8) lalu.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menilai kliennya langsung ditangkap oleh polisi saat selesai pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tak cuma jadi tersangka makar, Kivlan juga ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.
"Begitu beliau sudah selesai diperiksa di Bareskrim Polri sudah selesai begitu pada saat yang bersamaan beliau dinyatakan ditangkap gitu dengan sangkaan UU Darurat nomor 12 tahun 1951," jelas Djuju di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
Menurut dia, kasus yang menimpa kliennya itu dikaitkan dengan persoalan apakah menyimpan maupun menggunakan senjata api tanpa hak. Kliennya dikaitkan dengan salah satu tersangka yakni Kurniawan alias Iwan dan kawan-kawan tentang kepemilikan senjata api secara tidak sah.
Dalam kasus ini, dia menjelaskan, ada seseorang yang bernama Armi. Armi baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama Kivlan Zen, sekitar 3 bulan. Dia yang memiliki senjata tanpa surat yang sah.
"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," terang Djuju.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaJakarta Diguyur Hujan Saat Hari Pencoblosan, Airlangga: Pertanda Enak Buat Tidur
Airlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaPolisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hore! Transjakarta Beroperasi Sampai Jam 02.00 Saat Malam Tahun Baru
Di Malam pergantian tahun, jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 02.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPilpres 2024: Prabowo Nyoblos TPS 33 di Desa Bojong Koneng, Gibran TPS 34 Kelurahan Manahan Solo
Perbedaan tersebut disebabkan keduanya mempunyai alamat tinggal yang berbeda, sesuai dengan alamat kependudukan KTP.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Mencekam Tabrakan Kereta Api Turangga dan KA Lokal Bandung Raya
Sebuah video memperlihatkan detik-detik mencekam tabrakan kereta api Turangga dan Commuterline Bandung
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Detik-Detik Pesawat Polri Ditembak KKB saat Mendarat di Intan Jaya, Berujung Baku Tembak
Baca SelengkapnyaPolda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca Selengkapnya