Pelatih Silat di Klaten Tendang dan Hantam Murid hingga Meninggal
Merdeka.com - Polisi menetapkan seorang Z (14) sebagai tersangka terkait meninggalnya AP yang merupakan siswa di Kabupaten Klaten. Status Z sebagai anak berhadapan dengan hukum, membuatnya belum ditahan.
"Z ini selaku pelatih, sampai saat ini belum dilakukan penahanan. Kita sedang koordinasikan dengan Bapas," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, Rabu (31/5).
Kejadian bermula ketika korban AP melakukan latihan rutin di perguruan silat Pagar Nusa Ranting Tegalduwur bersama dengan lima santri dan pelatih Z, senin (29/5). Saat melakukan pemanasan selama 30 menit dan melakukan kuda-kuda, kemudian korban mendapatkan dua kali pukulan dan tendangan oleh Z.
"Korban mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan ke arah dada dan perut," ungkapnya.
Usai mendapat pukulan, korban jatuh hingga kepalanya membentur lantai masjid di lokasi latihan, Dukuh Tegalduwur, Desa Wadunggetas, Kecamatan, Wonosari, Kabupaten Klaten. Mengetahui AP terjatuh, Z kemudian membawanya ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Delanggu Klaten.
"Korban meninggal dunia saat dilakukan perawatan," ujarnya.
Keluarga meminta jenazah dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian AP dan melaporkan ke Polsek Wonosari.
"Hasil autopsi korban meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga ke 5,67 kiri, dan memar pada paru-paru kanan dan paru kiri sehingga menyebabkan mati lemas," jelasnya.
Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C, Subsider Pasal 80 ayat (2) Jo. Pasal 76 C, lebih Subsider Pasal 80 ayat (1) Jo. Pasal 76 C UURI Nomor 35 tahu 2014 tentang perubahan atas UURI Nomor 23 tahun 2002 Jo. UURI Nomor 17 tahu 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UURK Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang atau Pasal 359 KUHP.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anak Yatim ini 2 Kali Gagal kini jadi Polisi Bikin Jenderal Polisi Salut, Sang Ibu 'Semoga Almarhum Bangga'
Simak kisah inspiratif Bintara Polri anak yatim, sampai bikin kagum dua jenderal polisi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi
Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi Gadungan yang Ngaku Berpangkat AKP Ini Tipu Wanita hingga Rp 165 Juta, Begini Nasibnya Kini
Polisi gadungan melakukan penipuan hingga ratusan juta. Kini diamankan pihak. kepolisian.
Baca Selengkapnya11 Kali Beraksi, Pembobol Spesialis Sekolah Dasar Diciduk
Modusnya masuk dengan merusak pintu dengan mencongkel jendela ruangan.
Baca SelengkapnyaPenempatan Polisi di TPS Berdasarkan Kategori, Rawan hingga Kondusif
Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sebanyak 11.385 personel dikerahkan mengawal pelaksanaan pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaAksi Anggota Perguruan Silat di Tuban Aniaya Pengendara Motor Tanpa Alasan Ini Viral, Miris
Dikabarkan, kini polisi telah mengantongi indentitas dan nomor kendaraan yang digunakan para pelaku.
Baca Selengkapnya