Pelapor kasus penodaan agama kecewa Ahok dituntut 1 tahun penjara
Merdeka.com - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menyesalkan keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Menurut Pedri, keputusan itu menunjukkan adanya kesalahan dalam proses hukum terhadap Ahok.
"Masyarakat yang sangat peduli dengan tegaknya keadilan, saya atas nama pelapor Pedri, kami kecewa, sangat kecewa dengan tuntutan yang dibacakan JPU," kata Pedri di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Dia mengkritisi tuntutan JPU yang tidak menjerat mantan Bupati Belitung Timur itu dengan Pasal 156a Tentang Penodaan Agama. Menurut dia, padahal pada saat Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51 sangat melukai perasaan seluruh umat muslim.
"JPU diduga keras diintervensi kekuasaan dan kekuatan lain yang mengintervensi secara besar-besaran sehingga JPU tak independen dan JPU malah jadi pembelanya ahok," tutup Pedri.
Sekadar diketahui, Ketua tim JPU, Ali Mukartono menjelaskan bahwa Ahok terbukti dan secara meyakinkan telah melanggar dakwaan alternatif yakni pasal 156 KUHP. Akibat perbuatannya Ahok dituntut satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
"Kami JPU menuntut supaya majelis hakim mengadili dan memutuskan bahwa Ahok terbukti bersalah tindak pidana di muka umum pasal 156 KUHP alternatif kedua dan menjatuhkan pidana penjara 1 tahun masa percobaan 2 tahun," ujar Ali saat membacakan tuntutan di ruang sidang, Jakarta, Kamis (20/4).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Profil Lengkap Ahok, Komut Pertamina yang Mundur dari Jabatan karena Dukung Ganjar-Mahfud
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPenjelasan BUMN Soal Ahok & Said Aqil Tak Perlu Mundur dari Kursi Komisaris Usai Dukung Paslon Seperti Abdee Slank
Hal ini dilakukan setelah Abdee dan Slank memutuskan mendukung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Pengunduran Diri Ahok dari Komut Pertamina Singgung Megawati Rela Masuk Penjara
Ahok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaUlama di Aceh Mengaku Berdarah-darah Dukung Jokowi, Minta Kasus Rohingya Diselesaikan
MPU Aceh mendesak Presiden Jokowi segera turun tangan menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya