Pelaku trafficking di Malang palsukan usia dan jerat korban dengan utang
Merdeka.com - Pelaku perdagangan orang (trafficking) di Kabupaten Malang sengaja memalsukan data usia calon korbannya. Padahal korban masih berusia anak-anak yang belum diperbolehkan bekerja, apalagi di lingkungan berbahaya seperti tempat karaoke.
"Anak-anak ini sebenarnya di bawah umur tetapi dibuatkan KTP, sampai di Papua dipekerjakan di tempat karaoke. Tapi diarahkan sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial), tetapi menolak dan lari," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Senin (4/6).
Awalnya, Polres Malang menangkap dua perempuan sebagai mantan majikan yang mempekerjakan korban, Sumarmi dan Sumiati, sebagai rekrutmen korban dari kampung halamannya. Masing-masing sebagai warga Kecamatan Sumber Manjing Wetan dan Dampit, Kabupaten Malang.
Korban dijanjikan pekerjaan di Boven Digoel, Papua dengan gaji Rp 120 ribu per jam. Korban yang terus dirayu akhirnya dijemput dari rumahnya di Malang.
Namun belakangan ternyata korban dipekerjakan di sebuah karaoke yang ujung-ujungnya diminta melayani pria hidung bilang. Korban pun menolak mengikuti perintah pelaku dan memilih kabur.
Lantaran menolak, korban tidak dibayar dan justru dijerat dengan modus utang. Korban diharuskan membayar Rp 13 juta, dengan alasan sebagai ganti rugi biaya yang sudah dikeluarkan majikannya.
"Tetapi korban tidak pernah digaji, justru dijerat utang. Disuruh membayar Rp 13 juta, katanya sesuai dengan kontrak. Mungkin ongkos rekrutmen, ongkos pesawat dan akomodasi selama di sana," katanya.
Yade juga mengatakan, modus janji gaji besar, jeratan utang dan pemalsuan dokumen kerap dilakukan oleh para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan korban dijanjikan gaji Rp 120 per jam untuk mau diajak majikannya.
"Itu biasa modus pelaku TPPO. Sementara kasusnya kita kembangkan terus," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UU PA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya diancam hukuman penjara di atas 15 tahun.
Sementara pengakuan pelaku, korban ditawari pekerjaan dengan gaji Rp 70 per jam. Korban sudah diberitahu kalau akan bekerja sebagai karyawan karaoke.
"Kerja di karaoke mau nggak? Saya bilangnya karaoke. Gajinya Rp 70 ribu per jam," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPerjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah
Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.
Baca SelengkapnyaTragis, Ayah di Palembang Babak Belur Dikeroyok Dua Anak Kandung
Peristiwa itu berawal ketika korban bermaksud menjual ruko itu dan uangnya untuk biaya kuliah anak bungsunya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Fakta Baru Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin, 2 Anak Korban Ditemukan di Semak-Semak & Jamban
Melihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca SelengkapnyaNahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian
Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian
Baca SelengkapnyaMahasiswi di Semarang Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Anak di Bawah Umur
Korban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaBikin Geger! Pria di Malang Ditemukan Tewas dengan Pisau Tertancap di Leher, Wanita Luka Lebam
Polres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaKorban Kecelakaan Odong-Odong di Batang Meninggal Dunia, Sopir Truk Jadi Tersangka
Buntut tabrak odong-odong hingga satu orang meninggal, sopir truk warga Purwakarta ditetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaPatroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnya