Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Perundungan Siswa SD di Tasikmalaya Didiversi, Bakal Dibina selama 3 Bulan

Pelaku Perundungan Siswa SD di Tasikmalaya Didiversi, Bakal Dibina selama 3 Bulan penjara. shutterstock

Merdeka.com - Tiga anak yang diduga menjadi pelaku perundungan terhadap siswa kelas V sekolah dasar di Kabupaten Tasikmalaya, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Dalam proses hukumnya, Balai Pemasyarakatan (Bapas) merekomendasikan diversi.

Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana, hal ini tertuang dalam pasal 1 ayat (6) UU SPPA.

"Anak ini memang sudah menjadi tersangka, namun Bapas telah merekomendasikan langkah diversi dalam kasus ini. Alhamdulillah semua pihak telah sepakat untuk melakukan diversi," Kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto kepada wartawan.

Ato menjelaskan diversi itu merupakan jawaban hukum yang akan ditetapkan pengadilan. “Artinya ini merupakan hasil dari proses hukum. Mengacu pada Undang-Undang Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, tuntutan di bawah 7 tahun dapat dilaksanakan diversi dengan ketentuan tertentu,” jelasnya.

Dengan diversi tersebut, seluruhnya sepakat dalam kurun waktu tiga bulan ke depan akan dilakukan pembinaan secara berkala. Tidak hanya itu, lokasi kejadian perundungan pun akan dijadikan desa ramah anak.

Sementara itu, Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas 2 Garut, Rustikawati mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendampingan tiga anak yang diduga menjadi pelaku perundungan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami sudah lakukan pendampingan sejak BAP (berita acara pemeriksaan) sampai proses diversi ini berjalan. Ketiga orang ini sudah menjadi tersangka, tapi dilakukan diversi,” kata Rustikawati.

Rustikawati mengatakan Bapas memberikan saran dan rekomendasi dalam pelaksanaan diversi itu anak-anak dikembalikan kepada orang tua.

“Namun, kami akan melakukan pengawasan selama tiga bulan,” ucapnya.

Selain itu juga, pihaknya akan melakukan kolaborasi dengan instansi terkait dalam hal pembinaan terhadap para pelaku perundungan.

“Apabila pembimbingan itu tidak berhasil, kami akan evaluasi. Kalau anak ini melakukan kasus yang sama, tentu diversi itu tak berhasil dan dilanjutkan ke proses hukum selanjutnya,” katanya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).

Baca Selengkapnya
Ibunya Sudah Meninggal, Siswi SD ini Rawat Adiknya Hingga Sekolah pun Sambil Menggendongnya
Ibunya Sudah Meninggal, Siswi SD ini Rawat Adiknya Hingga Sekolah pun Sambil Menggendongnya

Kisah siswi SD yang merawat adiknya usai ibunya meninggal begitu menyentuh hati. Dia bahkan sampai membawanya ke sekolah.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini
Dulu Sopir Bergaji Rp 50 Ribu dan Diremehkan, Pemuda di Tasikmalaya Kini Hasilkan Cuan Rp1 Miliar dari Barang Bekas Ini

Dulu dipandang sebelah mata, pemuda berusia 26 tahun ini buktikan kesuksesan.

Baca Selengkapnya
Hilang Dua Pekan, Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tinggal Tulang
Hilang Dua Pekan, Kakek di Tasikmalaya Ditemukan Tinggal Tulang

Kerangka tulang manusia itu diduga Enjo Darjo (90) yang sebelumnya dinyatakan hilang selama dua pekan

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek
Kisah Siswa Kelas 5 SD di Palembang Jualan Keripik demi Hidupi 3 Adik dan Nenek

Tanggung jawab itu dipikul Iki setelah ibunya sakit lalu meninggal dan ayahnya minggat dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut
Guru di Kupang Dituduh Cabuli 4 Siswa dalam Kelas dan Perpustakaan 3 Hari Berturut-turut

Seorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.

Baca Selengkapnya
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Ratusan TPS di 5 Kabupaten/Kota Bakal Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Pemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.

Baca Selengkapnya