Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Dapat Dijerat UU ITE

Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay dapat dijerat pasal dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Brigjen Ramadhan menjelaskan, pelaku dijerat UU ITE karena penipuan dilakukan di dunia maya secara daring.
"Karena ini penipuan dilakukan di dunia maya, penyidik bisa menetapkan pasal penipuan jo pasal 45 jo 28 UU ITE. selain KUHP juga diterapkan UU ITE," kata Ramadhan ketika dikonfirmasi, dikutip Minggu (28/5).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) konser Coldplay dengan mengamankan dua orang yaitu pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 pengikut. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakinkan calon pembeli tiket. Selain itu, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka
Para korban penipuan tiket konser ini, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan tiket secara daring melalui media sosial.
Kuasa hukum para korban yaitu Zainul Arifin menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian sebesar Rp30 juta.
Zainul mengatakan pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan pola serupa pada konser grup vokal asal Korea BLACKPINK serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah menggali keterangan dari pihak promotor konser band Coldplay. Pemeriksaan itu terkait dengan maraknya tiket bodong yang sudah memakan banyak korban.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan.
"Promotor yang diperiksa atau diambil keterangannya diklarifikasi ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment. Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, Kamis (25/5).
Ramadhan menyebut, pihak promotor telah diperiksa sejak pukul 20.00 Wib hingga 00.00 Wib pada Rabu (24/5). Sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.
Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap dua orang terkait perizinan. Rencananya akan dipanggil pada Senin mendatang.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Jenderal Bintang Dua Ini Pastikan Kondisi Pilot Susi Air yang Ditawan KKB
Proses pembebasan Pilot Susi Air dipercaya hanya tinggal menghitung waktu.
Baca Selengkapnya


Putri Ariani Hari ini Tampil di Final Americas Got Talent, ini Lawan Beratnya
Putri Ariani akan tampil di final America's Got Talent (AGT) 2023 hari ini.
Baca Selengkapnya


Cak Imin Soal Klaim Menang Lawan Prabowo dan Ganjar: Salah Paham, Itu Survei di Jatim
Pasangan capres AMIN saat ini masih fokus melakukan survei calon presiden di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya


200 Kerangka Manusia dari Abad Keenam Ditemukan di Pantai, Identitasnya Terungkap
Para arkeolog berhasil mengungkap identitas ratusan kerangka ini.
Baca Selengkapnya


Cerita Menteri Jokowi Cinta sama Vespa Sejak Remaja, Terbaru Beli Vespa 1973 Masih Mulus Banget
Kecintaannya pada motor klasik yang satu ini sudah dirasakan sejak Gus Yaqut masih remaja. Terbaru, belum lama ini ia baru saja membeli motor vespa tahun 1973.
Baca Selengkapnya

KPAI Minta Gedung SD di DKI Dievaluasi, Buntut Siswi Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 4 Sekolah
"Supaya tidak terjadi kejadian serupa. Saya kira patut menjadi perhatian," kata Aris
Baca Selengkapnya

Penampakan Kursi Interogasi 'Tiger Chair' China, Ampuh Bikin Terdakwa Mengakui Kesalahan Usai Duduk Berhari-hari
Bukan kursi biasa, kursi ini dipercaya ampuh membuat terdakwa akui kesalahannya. Berikut penampakannya.
Baca Selengkapnya

Kolonel TNI Berompi Anti-Peluru Cek Pasukan di Zona Rawan OPM, Prajurit Siaga Bawa Senjata
Komandan Sektor (Dansektor) Barat Kolonel Inf Catur Sutoyo melakukan kunjungan kerja ke Intan Jaya, Papua guna meninjau pasukan Satgas di zona rawan OPM.
Baca Selengkapnya

Cerita Menteri Jokowi Cinta sama Vespa Sejak Remaja, Terbaru Beli Vespa 1973 Masih Mulus Banget
Kecintaannya pada motor klasik yang satu ini sudah dirasakan sejak Gus Yaqut masih remaja. Terbaru, belum lama ini ia baru saja membeli motor vespa tahun 1973.
Baca Selengkapnya

Barang Tak Sesuai, Pria ini Ngamuk Ambil Kunci Motor Kurir 'Saya Mengantar Bukan yang Jual'
Bukannya melakukan komplain ke pihak penjual, pria ini justru memaki kurir secara kasar. Bahkan dia seolah tak terima saat sang kurir memberikan penjelasannya.
Baca Selengkapnya

Polisi Kelimpungan di Dalam Mobil Ada Bau Tak Sedap saat Tangkap Pencuri, Ternyata Pelaku BAB di Celana
Anggota polisi mengalami kejadian tak diduga saat amankan pelaku pencurian barang elektronik di Sulut. Mereka mencium bau menyengat secara tiba-tiba.
Baca Selengkapnya

Kesaksian Warga Duren Sawit, Ada Tembok 10 Meter Bekas Pabrik Roboh Timpa Rumah & Motor
Rumah Marini ikut terdampak, bengkoknya pagar depan, tembok luar, namun menurutnya tak sampai kondisi parah dan masih bisa diperbaiki.
Baca Selengkapnya