Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Dapat Dijerat UU ITE

Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Dapat Dijerat UU ITE Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pelaku penipuan modus jasa titip (jastip) pembelian tiket konser Coldplay dapat dijerat pasal dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Brigjen Ramadhan menjelaskan, pelaku dijerat UU ITE karena penipuan dilakukan di dunia maya secara daring.

"Karena ini penipuan dilakukan di dunia maya, penyidik bisa menetapkan pasal penipuan jo pasal 45 jo 28 UU ITE. selain KUHP juga diterapkan UU ITE," kata Ramadhan ketika dikonfirmasi, dikutip Minggu (28/5).

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) konser Coldplay dengan mengamankan dua orang yaitu pasangan suami-istri yang berinisial ABF (22) dan W (24). Keduanya diamankan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 pengikut. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakinkan calon pembeli tiket. Selain itu, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka

Para korban penipuan tiket konser ini, melalui kuasa hukumnya, membuat laporan polisi terkait dugaan penipuan penjualan tiket secara daring melalui media sosial.

Kuasa hukum para korban yaitu Zainul Arifin menyebut ada 14 orang di wilayah Jabodetabek yang menjadi korban dugaan penipuan tersebut dengan total kerugian sebesar Rp30 juta.

Zainul mengatakan pola penipuan penjualan tiket konser musik itu bukan yang pertama kali terjadi. Sejumlah korban juga pernah ditipu dengan pola serupa pada konser grup vokal asal Korea BLACKPINK serta acara kejuaraan MotoGP di Mandalika.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga telah menggali keterangan dari pihak promotor konser band Coldplay. Pemeriksaan itu terkait dengan maraknya tiket bodong yang sudah memakan banyak korban.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pemeriksaan telah dilakukan oleh dua orang terkait perizinan hingga pengawasan.

"Promotor yang diperiksa atau diambil keterangannya diklarifikasi ada 2 atas nama TH dan HS. Ini dari PK Entertainment. Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket, dan pengawasan," ujar Ramadhan saat konferensi pers di Humas Mabes Polri, Kamis (25/5).

Ramadhan menyebut, pihak promotor telah diperiksa sejak pukul 20.00 Wib hingga 00.00 Wib pada Rabu (24/5). Sebanyak 21 pertanyaan dilontarkan dari pihak penyidik.

Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan lagi terhadap dua orang terkait perizinan. Rencananya akan dipanggil pada Senin mendatang.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Sampai Rp1,2 Miliar
Polisi Tangkap Mahasiswi Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Sampai Rp1,2 Miliar

Laporan dilayangkan oleh seorang korban inisial ED yang mengalami kerugian mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Penipuan Tiket Konser Coldplay dengan Kerugian Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya
Polisi Bongkar Penipuan Tiket Konser Coldplay dengan Kerugian Rp1,2 Miliar, Begini Modusnya

Tersangka menjanjikan semua tiket akan diberikan ke korban pada 8 November 2023

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Kampanye Akbar AMIN Kalahkan War Tiket Coldplay
Reaksi Anies Baswedan Tahu Kampanye Akbar AMIN Kalahkan War Tiket Coldplay

3,5 juta pengunjung mengakses laman untuk mendapatkan tiket kampanye akbar di JIS.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiket Kampanye Akbar Anies-Cak Imin Sold Out Dalam Waktu Singkat, Sempat Ditunggu 3,5 Juta Pemesan
Tiket Kampanye Akbar Anies-Cak Imin Sold Out Dalam Waktu Singkat, Sempat Ditunggu 3,5 Juta Pemesan

Setelah pukul 06.30 WIB tidak ada lagi prioritas bagi pemilik tiket elektronik.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas
Nekat Mendaki Tanpa Tiket, 135 Pendaki Langsung Disuruh Turun Petugas

Pihaknya juga berharap para pendaki untuk melakukan cek in dan cek out di pintu pendakian agar terdata oleh petugas.

Baca Selengkapnya
Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya
Beli Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Secara Online Kini Pakai Sistem Antre, Begini Mekanismenya

Sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh ini, diberlakukan pada aplikasi Access by KAI dan web kai.id.

Baca Selengkapnya