Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pelaku Narkotika Penuhi Lapas, Ini Tanggapan Anggota DPR

Pelaku Narkotika Penuhi Lapas, Ini Tanggapan Anggota DPR desmond j mahesa. ©2017 Merdeka.com/dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Desmond Junaidi Mahesa ikut menyoroti terkait over kapasitas di rutan dan lapas. Menurutnya, permasalahan itu datang dari pemerintah.

Desmond menilai, seharusnya tatanan hukum dibenahi. Sehingga, tidak tidak semua pelaku kejahatan harus mendekat di balik jeruji besi sehingga berujung over kapasitas.

"Akhirnya negara dirugikan lewat over kapasitas, harus tambah lapas, tambah biaya makan dan macam-macam. Pemerintah tidak tanggap," katanya kepada merdeka.com pekan lalu.

Seperti diketahui, over kapasitas didominasi oleh pelaku kejahatan narkotika. Sehingga harus adanya koordinasi dengan kepolisian, hakim, juga kepolisian agar pelaku tersebut di rehabilitasi.

"Itu adalah sesuatu hal yang harus dipikirkan gitu loh, agar over kapasitas di lapas itu jadi berkurang. Termasuk pemerintah harus mengeluarkan aturan yang berkaitan dengan rehabilitasi. Jadi jangan sampai polisi menyidik, jaksa menuntut, hakim memutus, akhirnya semuanya buangnya ke lapas, maka ini yang terjadi dengan over kapasitas," tegasnya.

Ia berharap agar pemerintah segera membangun pusat-pusat rehabilitasi, dibandingkan membangun lapas atau rutan. Sebab ia menilai, seberapa banyak rutan atau lapas tidak akan sanggup menampung pelakunya kejahatan narkotika.

"Ini kan penyakit masyarakat, ini kan tanggung jawab negara, bukan proyek. Penyakit masyarakat itu adalah bagaimana negara memulihkan agar anak-anak kita tidak narkoba lagi, karena narkoba merugikan," ujarnya.

"Maka dari asupan binaan tanggung jawab BNN itu adalah penting. Hari ini penindakan, nangkap orang, yang membuat over kapasitas negara dirugikan dari aspek anggaran, berarti gagal juga BNN, gagal BNN baik BNN daerah maupun pusat kenapa over kapasitas itu bukan salah satu tingkat keberhasilan penindakan, itu kan kegagalan pencegahan kan. Makin gagal karena over kapasitas. Harusnya pencegahan yang harus dilakukan, mereka tidak teriak penyuluhan ini penyuluhan itu kenyataan nya over kapasitas berarti gagal kan," bebernya.

Ego Sektoral

Desmond akui akan adanya ego masing-masing lembaga penegakan hukum. Oleh karena itu, di situlah peran pemerintah untuk mengambil itu semua. Terutama kepada Kementerian Hukum dan HAM.

"Harusnya Menteri HAM itu proaktif. Ya kalau dibilang kaya gini karena alasan proyek, ya jadi proyek semua, proyek penambahan lapas nambah makan. Jadi meningkat plus proyek makan lapas bangun lagi ya itu kan kaya proyek bagi menteri hukum dan HAM berarti tidak memikirkan tentang anggaran negara, penyakit sosial yang sebenarnya tidak harus masuk lapas kan," tegasnya.

Kata Desmond, sejak pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini telah mengeluarkan anggaran hingga triliun rupiah untuk membangun lapas atau rutan. Tapi itu tak akan menyelesaikan semua masalah over kapasitas.

"Belanda sudah tidak ada lagi ada penghuni lapasnya itu kan, Australia sudah ditata rapih. Jadi semua orang benahi, yang jadi soal pemerintah ini pada saat kita membikin undang-undang pemasyarakatan yang sudah selesai ditunda, digantung enggak jelas. Jadi saya pikir apa yang terjadi hari ini kondisi korensif kebijakan-kebijakan yang kontra produktif dengan kebijakan-kebijakan tentang pemasyarakatan," pungkasnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang

Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Disdik DKI Batalkan KJP Plus 492 Peserta Gara-Gara Berbuat Mesum hingga Tawuran

Terdapat larangan yang wajib dipatuhi oleh penerima KJP Plus, seperti larangan membawa senjata tajam dan terlibat tindakan asusila.

Baca Selengkapnya