Pelaku Minta Maaf, Kasus Penghinaan Presiden Jokowi di Bali Dihentikan
Merdeka.com - Polisi menghentikan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bali. Penghentian dilakukan setelah pelaku bernama Harris Syahputra Damanik (41) meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
"Bahwa yang bersangkutan merasa menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi. Karena yang bersangkutan sudah minta maaf dalam bentuk video, kasusnya dihentikan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (28/11).
Polda Bali menangkap Harris pada Jumat (25/11) sekitar pukul 16.00 Wita. Dia merupakan warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang menetap di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Kami mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor Ditreskrimsus Polda jelas Stefanus.
Saat ditangkap, Harris sedang berada di Warung Burger Kalap, Kuta. Harris ditangkap atas unggahannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi di YouTube dengan akun Raja Haris Raja Record.
Stefanus menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan Harris mengakui akun YouTube Raja Haris, Raja Record benar miliknya dan dibuat pada tanggal 16 Agustus 2022.
Dalam akun itu, terdapat 90 video yang semuanya dibuat di Bali. Berdasarkan pengakuan Harris, tujuannya membuat video tersebut sebagai pelampiasan kemarahan terhadap beberapa kejadian nasional.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca SelengkapnyaHakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Cak Imin soal Hadi Tjahjanto Bakal Dilantik Jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR
Presiden Jokowi membenarkan bahwa ada pelantikan menteri pada Rabu besok.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Kepala Desa Jaga Pemilu 2024 Agar Damai dan Tak Ada Kecurangan
"Pak Presiden tadi menitipkan kepada kami para kepala desa yang hadir ini untuk menjaga pemilu"
Baca SelengkapnyaPenyerang Pengawal Rumah Dinas Kapolri Sempat ke Kediaman Prabowo Namun Diusir Penjaga
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaGus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB
Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya